• Jumat, 31 Januari 2025

Belum Miliki KP3, Lamsel Belum Awasi Peredaran Pupuk Non Subsidi

Kamis, 21 Oktober 2021 - 13.00 WIB
151

Foto : Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) belum lakukan pengawasan terhadap peredaran pupuk non-subsidi.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Lamsel Bibit Purwanto ketika dihubungi, Kamis (21/10/2021).

Dia mengatakan, belum dilakukannya pengawasan terhadap pupuk non-subsidi itu dikarenakan belum adanya Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di Lamsel.

Baca juga : Belum Miliki KP3, Lamsel Belum Awasi Peredaran Pupuk Non Subsidi

"Belum ada, kalau kita saat ini mengawasinya yang pupuk subsidi," kata Bibit.

Dia mengatakan, pihaknya pernah mengajukan untuk pembentukan KP3 tersebut di Lamsel, supaya tidak terjadi peredaran pupuk yang dapat merugikan petani.

"Kita sudah mengajukan, namun belum bisa terlaksana. Karena KP3 itu memang membutuhkan anggaran dalam pelaksanaannya," katanya.

Meski begitu, kata dia, pihaknya akan kembali mengajukan pembentukan KP3 itu pada tahun 2022 mendatang. "Mudah-mudahan di tahun 2022 bakal terbentuk," tuturnya.

Dia mengungkapkan, KP3 itu merupakan komisi pengawasan yang didalamnya terdapat unsur Aparat Penegak Hukum dan juga Pemerintah Kabupaten Lamsel.

"Isinya, bagian perdagangan, perekonomian, Kepolisian , dan Kejaksaan," tuturnya.

Disinggung terkait adanya peredaran pupuk oplosan di Lamsel yang berhasil dibongkar aparat kepolisian, dia mengatakan pihaknya sangat mendukung upaya yang dilakukan tersebut.

Karena menurutnya, upaya pengoplosan yang dilakukan tersebut bisa saja merugikan petani.

"Ya semoga tidak ada lagi yang buat pupuk palsu, dan tidak merugikan petani. Pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku supaya dapat memberikan efek jera dan pelajaran apabila terdapat pelaku-pelaku lainnya yang belum tertangkap," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : TAK ADA AIR BERSIH YANG LAYAK, WARGA LAMBAN BHAYANGKARA PROTES KE DEVELOPER

Editor :