Polisi Amankan Oknum Guru Ngaji yang Cabuli 8 Muridnya
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto saat dimintai keterangan.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung mengamankan pelaku pencabulan yang merupakan oknum guru ngaji berinisial AF (40).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan , pelaku melakukan aksi bejad tersebut terhadap 8 anak muridnya yang masih di bawah umur
"Benar pelaku sudah ditangkap, untuk lebih lanjutnya akan kita sampaikan nanti," tuturnya. Rabu (20/10).
Baca juga : Bejat! Oknum Guru Ngaji di Kemiling Cabuli 8 Muridnya
Ia mengungkapkan, sebelum diamankan, pelaku sempat kabur dan tidak berada di rumahnya saat anggota mendatangi rumah pelaku pada Kamis (14/10/2021) malam.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan jika pengungkapan pencabulan terhadap oknum guru ngaji ini berdasarkan laporan dari lima korban di Polsek Kemiling pada Rabu (13/10/2021) sekira pukul 08.00 WIB.
"Saat ini korbannya ada delapan anak namun yang mendatangi Polsek itu baru lima anak, tiga korban lagi yang belum melaporkan," tuturnya.
Devi menuturkan bahwa semua korban merupakan anak didiknya, selain guru mengaji terduga pelaku juga adalah seorang wiraswasta. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Driver Ojol di Bandar Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Bandar Lampung, Kini Berjuang Pulih dan Cari Keadilan
Rabu, 31 Desember 2025 -
Libur Nataru, 39 Penumpang Tertinggal Kereta di Lampung Akibat Datang Terlambat
Rabu, 31 Desember 2025 -
UMK Bandar Lampung 2026 Naik Jadi Rp3,49 Juta, Tertinggi se-Lampung
Rabu, 31 Desember 2025
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 31 Desember 2025Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Driver Ojol di Bandar Lampung
-
Rabu, 31 Desember 2025Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Bandar Lampung, Kini Berjuang Pulih dan Cari Keadilan
-
Rabu, 31 Desember 2025Libur Nataru, 39 Penumpang Tertinggal Kereta di Lampung Akibat Datang Terlambat
-
Rabu, 31 Desember 2025UMK Bandar Lampung 2026 Naik Jadi Rp3,49 Juta, Tertinggi se-Lampung









