Bejat! Oknum Guru Ngaji di Kemiling Cabuli 8 Muridnya
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang Oknum guru ngaji berisial AF (40), di Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP), Bandar Lampung dilaporkan ke Polsek Kemiling atas tindakan pencabulan yang dilakukan terhadap 8 anak dibawa umur.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana membenarkan adanya laporan terhadap oknum tersebut.
Ia menjelaskan, pada Rabu (13/10/2021) sekira pukul 08.00 WIB ada lima korban yang mendatangi Polsek Kemiling untuk melaporkan tindakan bejat sang oknum tersebut.
"Saat ini korbannya ada delapan anak namun yang mendatangi Polsek itu baru 5 anak, tiga korban lagi yang belum melaporkan," jelasnya.
Devi mengatakan, atas laporan tersebut, Kamis (14/10/2021) malam anggota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.
"Untuk terduga pelaku masih belum diamankan karena saat anggota mendatangi kediamannya pelaku sedang tidak berada ditempat, namun orang tuanya saat itu berada di lokasi," ungkapnya.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih melengkapi alat bukti lainnya serta bukti visum.
"Saat ini sudah ada lima saksi korban yang dimintai keterangan nanti baru orang tuanya akan kita mintai keterangan juga," ujarnya.
Devi menuturkan, semua korban merupakan anak didiknya, selain guru mengaji terduga pelaku juga adalah seorang wiraswasta
"Modusnya itu dengan pura-pura mandi lalu meraba di tempat itu juga bisa untuk menginap juga karena korban tidak hanya warga sekitar," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Bantu Nelayan Rangai Tri Tunggal Gunakan PLTS, Hemat Biaya Operasional Melaut
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Pengurus KORPRI UIN Raden Intan Lampung Dikukuhkan, Ini Rincian Namanya
Jumat, 24 Oktober 2025 -
5 PPPK UIN Raden Intan Lampung Dilantik Bersama 13.224 Pegawai Kemenag se-Indonesia
Jumat, 24 Oktober 2025 -
LPM UIN Raden Intan Lampung Mutakhirkan Sistem Penjaminan Mutu Internal
Jumat, 24 Oktober 2025









