Bejat! Oknum Guru Ngaji di Kemiling Cabuli 8 Muridnya

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang Oknum guru ngaji berisial AF (40), di Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP), Bandar Lampung dilaporkan ke Polsek Kemiling atas tindakan pencabulan yang dilakukan terhadap 8 anak dibawa umur.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana membenarkan adanya laporan terhadap oknum tersebut.
Ia menjelaskan, pada Rabu (13/10/2021) sekira pukul 08.00 WIB ada lima korban yang mendatangi Polsek Kemiling untuk melaporkan tindakan bejat sang oknum tersebut.
"Saat ini korbannya ada delapan anak namun yang mendatangi Polsek itu baru 5 anak, tiga korban lagi yang belum melaporkan," jelasnya.
Devi mengatakan, atas laporan tersebut, Kamis (14/10/2021) malam anggota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.
"Untuk terduga pelaku masih belum diamankan karena saat anggota mendatangi kediamannya pelaku sedang tidak berada ditempat, namun orang tuanya saat itu berada di lokasi," ungkapnya.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih melengkapi alat bukti lainnya serta bukti visum.
"Saat ini sudah ada lima saksi korban yang dimintai keterangan nanti baru orang tuanya akan kita mintai keterangan juga," ujarnya.
Devi menuturkan, semua korban merupakan anak didiknya, selain guru mengaji terduga pelaku juga adalah seorang wiraswasta
"Modusnya itu dengan pura-pura mandi lalu meraba di tempat itu juga bisa untuk menginap juga karena korban tidak hanya warga sekitar," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Tampilkan Kolaborasi Budaya di Krakatau Festival 2025
Senin, 07 Juli 2025 -
Peserta BPJS Kesehatan Gratis Ditanggung Pemprov Lampung Berkurang
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025