Bejat! Oknum Guru Ngaji di Kemiling Cabuli 8 Muridnya
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang Oknum guru ngaji berisial AF (40), di Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP), Bandar Lampung dilaporkan ke Polsek Kemiling atas tindakan pencabulan yang dilakukan terhadap 8 anak dibawa umur.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana membenarkan adanya laporan terhadap oknum tersebut.
Ia menjelaskan, pada Rabu (13/10/2021) sekira pukul 08.00 WIB ada lima korban yang mendatangi Polsek Kemiling untuk melaporkan tindakan bejat sang oknum tersebut.
"Saat ini korbannya ada delapan anak namun yang mendatangi Polsek itu baru 5 anak, tiga korban lagi yang belum melaporkan," jelasnya.
Devi mengatakan, atas laporan tersebut, Kamis (14/10/2021) malam anggota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.
"Untuk terduga pelaku masih belum diamankan karena saat anggota mendatangi kediamannya pelaku sedang tidak berada ditempat, namun orang tuanya saat itu berada di lokasi," ungkapnya.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih melengkapi alat bukti lainnya serta bukti visum.
"Saat ini sudah ada lima saksi korban yang dimintai keterangan nanti baru orang tuanya akan kita mintai keterangan juga," ujarnya.
Devi menuturkan, semua korban merupakan anak didiknya, selain guru mengaji terduga pelaku juga adalah seorang wiraswasta
"Modusnya itu dengan pura-pura mandi lalu meraba di tempat itu juga bisa untuk menginap juga karena korban tidak hanya warga sekitar," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Terima Ephorus HKBP Pdt Viktor Tinambunan dalam Jamuan Hangat, Bahas Harmoni dan Kolaborasi Pembangunan
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
Minggu, 29 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026








