Polresta Bandar Lampung Amankan Oknum ASN Pelaku Perampasan Mobil Yaris

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, saat ditemui di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (19/10/2021). Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satreskrim Polresta Bandar Lampung kembali mengamankan satu pelaku yang merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, terkait perampasan mobil Yaris Toyota Yaris BE 1062 XX.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah berhasil mengamankan dua pelaku terkait perampasan mobil Toyota Yaris yang baru saja dibeli oleh Guritno (19) tiga hari sebelumnya.
"Tersangka pertama yang berhasil kita amankan berinisial IS dan tersangka kedua berinisial ARD (39)," katanya Selasa (19/10/2021), di Mapolresta Bandar Lampung.
Baca juga : Pencurian Mobil di Bandar Lampung Diduga Libatkan Oknum Polisi
Kedua tersangka bersama-sama merencanakan perampasan. "Kedua tersangka juga yang memaksa pemilik kendaraan untuk naik ke dalam mobil, kemudian mengancam pemilik mobil," jelas Ino.
Ino juga mengatakan, salah satu tersangka merupakan oknum polisi, dan kedua tersangka memiliki peran yang sama.
"Mengikat tangan dan kaki, lalu melakban mulut serta mata korban, dan ARD ini juga menyetir mobil tersebut dan kemudian menghubungi keluaraga dari pemilik mobil untuk meminta sejumlah uang," ungkapnya.
Para pelaku ini pun meminta ke keluarga korban uang sebesar Rp100 juta dan kemudian turun menjadi Rp10 juta, dan akhirnya antara keluarga korban dengan para pelaku tidak jadi transaksi.
"Kemudian terhadap kedua belah pihak tidak deal mengenai jumlah dan tempat pertemuannya, akhirnya pemilik mobil (korban) diturunkan di wilayah Lampung Tengah, dan kendaraan tersebut dibawa kabur," ujar Ino.
Lanjut Ino, hingga kini pihaknya belum dapat menyimpulkan lebih banyak lagi, pasalnya pelaku ARD baru saja diamankan dan masih tahan pengembangan.
"Nanti sambil berjalan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini pasti kita kejar, dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain," katanya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka hanya melakukan pemerasan terhadap orang yang ditemui di jalan, dan tidak direncanakan.
Disinggung pelaku menggunakan obat-obatan terlarang seperti narkoba atau lainnya, ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan test urine.
"Saat ini masih kita dalami apakah menggunakan narkotika atau lainnya," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025 -
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025