Pencurian Mobil di Bandar Lampung Diduga Libatkan Oknum Polisi
Barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap pemilik mobil Toyota Yaris BE 1062 XX yang diduga melibatkan seorang oknum Polri di lingkungan Hukum Polda Lampung berhasil diamankan pada Jumat (15/10/2021) lalu.
Berdasarkan informasi dihimpun kupastuntas.co, oknum tersebut berinisial Bripka IS yang merupakan anggota Polri yang bertugas di wilayah Hukum Polda Lampung. Mobil tersebut pun diduga sempat dijual oleh IS ke penadah.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, membenarkan bahwa pihaknya mengamankan satu pelaku Curas. Namun ia tidak membeberkan apakah pelaku tersebut adalah IS atau bukan.
"Iya sudah ada yang kita amankan, saat ini masih kita kembangkan," kata Devi, saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto tidak menampik keterlibatan anggota Polri.
"Sudah diperiksa, masih kita dalami sejauh apa keterlibatannya," kata Kombes Pol Ino.
Ia juga mengaku, pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa Mobil Yaris. Disinggung apakah oknum tersebut bertugas di Polresta Bandar Lampung, Ino belum dapat menjelaskan apapun terkait hal itu.
"Masih kita kembangkan. Nanti kalau kita sampaikan sekarang takutnya pelaku pada kabur," tandasnya.
Sebelumnya, Sabtu (9/10/2021) sekira pukul 23.00 WIB Gurito (pemilik mobil) sedang berkumpul bersama teman-temannya di Lapangan Saburai Bandar Lampung, tak lama datang pelaku yang berjumlah empat orang dengan menggunakan sepeda motor.
Lalu keempat pelaku menyuruh Gurito bersama salah satu rekannya bernama Faisal untuk masuk ke dalam mobil dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.
Lalu korban bersama temannya masuk ke dalam mobil, dan para pelaku mengajak korban berkeliling hingga di tinggal di wilayah Bekri, Dusun IV, Serapit, Lampung Tengah.
Tak hanya ditinggal, para korban pun sempat ditodong menggunakan senjata mirip senjata api, serta diikat tangan kakinya dan mata ditutup dengan lakban.
Tak hanya itu, para pelaku pun sempat merampas handphone korban dan menelepon orang tua korban dan mengatakan bahwa para korban membawa narkotika serta meminta yang sebesar Rp10 juta. (*)
Video KUPAS TV : 6 PETUGAS DAMKAR BANTU WARGA LEPASKAN CINCIN PAKAI GERINDA
Berita Lainnya
-
Pulau Segama Lamtim Saksi Perjuangan Lima Nelayan
Rabu, 21 Januari 2026 -
Gubernur Mirzani Tegaskan Menu MBG Wajib Sesuai SOP, Klaim Capaian MBG Lampung Nomor Satu Nasional
Rabu, 21 Januari 2026 -
Lulusan S1 Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia Raih Publikasi Ilmiah Nasional Sinta 2
Selasa, 20 Januari 2026 -
Persoalan Pendidikan dan Kekerasan Seksual Dominasi Kasus Anak di Bandar Lampung
Selasa, 20 Januari 2026









