Pencurian Mobil di Bandar Lampung Diduga Libatkan Oknum Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap pemilik mobil Toyota Yaris BE 1062 XX yang diduga melibatkan seorang oknum Polri di lingkungan Hukum Polda Lampung berhasil diamankan pada Jumat (15/10/2021) lalu.
Berdasarkan informasi dihimpun kupastuntas.co, oknum tersebut berinisial Bripka IS yang merupakan anggota Polri yang bertugas di wilayah Hukum Polda Lampung. Mobil tersebut pun diduga sempat dijual oleh IS ke penadah.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, membenarkan bahwa pihaknya mengamankan satu pelaku Curas. Namun ia tidak membeberkan apakah pelaku tersebut adalah IS atau bukan.
"Iya sudah ada yang kita amankan, saat ini masih kita kembangkan," kata Devi, saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto tidak menampik keterlibatan anggota Polri.
"Sudah diperiksa, masih kita dalami sejauh apa keterlibatannya," kata Kombes Pol Ino.
Ia juga mengaku, pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa Mobil Yaris. Disinggung apakah oknum tersebut bertugas di Polresta Bandar Lampung, Ino belum dapat menjelaskan apapun terkait hal itu.
"Masih kita kembangkan. Nanti kalau kita sampaikan sekarang takutnya pelaku pada kabur," tandasnya.
Sebelumnya, Sabtu (9/10/2021) sekira pukul 23.00 WIB Gurito (pemilik mobil) sedang berkumpul bersama teman-temannya di Lapangan Saburai Bandar Lampung, tak lama datang pelaku yang berjumlah empat orang dengan menggunakan sepeda motor.
Lalu keempat pelaku menyuruh Gurito bersama salah satu rekannya bernama Faisal untuk masuk ke dalam mobil dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.
Lalu korban bersama temannya masuk ke dalam mobil, dan para pelaku mengajak korban berkeliling hingga di tinggal di wilayah Bekri, Dusun IV, Serapit, Lampung Tengah.
Tak hanya ditinggal, para korban pun sempat ditodong menggunakan senjata mirip senjata api, serta diikat tangan kakinya dan mata ditutup dengan lakban.
Tak hanya itu, para pelaku pun sempat merampas handphone korban dan menelepon orang tua korban dan mengatakan bahwa para korban membawa narkotika serta meminta yang sebesar Rp10 juta. (*)
Video KUPAS TV : 6 PETUGAS DAMKAR BANTU WARGA LEPASKAN CINCIN PAKAI GERINDA
Berita Lainnya
-
Kajian Rohani Masjid Asmaul Yusuf Universitas Teknokrat Indonesia: Momentum Hijrah Diri 2025
Kamis, 26 Desember 2024 -
Wamen BUMN Apresiasi Kesiapan Listrik PLN Sambut Nataru
Kamis, 26 Desember 2024 -
Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru
Rabu, 25 Desember 2024 -
Dirjen Bimas Hindu bersama Kakanwil Kemenag Lampung Hadiri Wisuda di Sekolah Tinggi Agama Hindu
Rabu, 25 Desember 2024