Pemilik Jumbo Seafood Belum Diperiksa, Dirreskrimsus: Belum Ditemukan Unsur Pidananya
Reklamasi Ilegal Jumbo Seafood. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemilik Jumbo Seafood, Jhonson, hingga kini belum diperiksa, Polda Lampung mengatakan pihaknya belum menemukan adanya unsur pidana di dalam perkara yang dilaporkan ke Polda Lampung.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Arie Rachman Nafirin mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap pemilik dari Jumbo Seafood.
"Memanggil orang harus ada dasar serta pelanggaran apa yang dibuat, dan sampai saat ini kita belum ketemu. Ada pelanggarannya tapi ranahnya administrasi, jadi kita belum berani untuk memanggil dan belum ada tindak pidananya," kata Arie Rachman, saat dikonfirmasi, Minggu (17/10/2021).
Baca juga : Proses Hukum Reklamasi Ilegal Jumbo Seafood Dinilai Jalan di Tempat
Terkait sanksi administrasi lanjutnya, itu adalah wewenang dari Pemerintah Kota. "Tanya ke pemerintah daerahnya saja. Kita hanya memanggil saksi-sanksi," jelasnya.
Sementara Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila), Eddy Rifai mengatakan, perkara tersebut masih ada upaya administrasi, dan terkait sanksi pidana adalah jalan terakhir jika sanksi administrasi yang dikenakan tidak terselesaikan.
"Kalau saksi pidananya dalam hukum pidana itu sifatnya ultimum remedium sebagai senjata pamungkas terakhir, artinya lebih dilihat seperti perijinan," ungkapnya.
Menurut Eddy, Pemerintah Kota maupun pihak kepolisian hingga saat ini sedang dalam proses penyelesaian perkara tersebut. Hanya saja jika Jumbo Seafood hanya melanggar administrasi, maka hanya akan dikenakan sanksi administrasi. (*)
Video KUPAS TV : JURNALIS DIBEGAL PADA AREA KEBUN KARET PURWODADI TANJUNG BINTANG
Berita Lainnya
-
Sidang Sengketa Tanah Gotong Royong Bandar Lampung, Mantan Lurah Akui Tandatangani Sporadik Tanpa Cek Lokasi
Selasa, 05 Mei 2026 -
Respon Keluhan Warga, BBWS Percepat Perbaikan Irigasi Gantung di Rawajitu
Selasa, 05 Mei 2026 -
Ceremony Pelepasan Ekspor Perdana Tepung Tapioka ke Tiongkok Melalui Pelabuhan Regional 2 Panjang
Selasa, 05 Mei 2026 -
Aliansi Lampung Melawan Gelar Aksi 'Pendidikan Suram', Sampaikan 12 Tuntutan ke DPRD
Selasa, 05 Mei 2026








