Hiswana Migas: Solar di Lampung Tidak Langka, Hanya Dibatasi
Ketua Bidang SPBU Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Lampung, Donie Irawan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Lampung mengungkapkan, antrean panjang truk di SPBU bukan karena bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi mengalami kelangkaan, hanya saja penjualan solar subsidi dibatasi.
Kepala Bidang SPBU Hiswana Migas Lampung, Donny Irawan mengatakan, pembatasan ini diatur langsung oleh BPH Migas.
“Sehingga masing-masing SPBU di Lampung terjadi pengurangan. Untuk pengurangan kuota pun berbeda di setiap SPBU,” kata Donny, saat dihubungi kupastuntas.co, melalui telepon, Minggu (17/10/2021).
Baca juga : Solar Langka di Sejumlah SPBU Lampung, Berikut Tanggapan Pertamina
Terkait dengan antrean panjang truk di SPBU, Donny menilai hal ini lantaran adanya Punic Buying.
“Mungkin karena kekhawatiran saja dari mereka, kalau solar ini cepat habis di SPBU,” ucapnya.
Pembatasan ini dilakukan sampai dengan akhir tahun ini. “Menurut pusat, pembatasan ini sampai akhir tahun,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk mengantisipasi penimbunan solar, sudah sejak lama SPBU menerapkan pembatasan pembelian solar yakni maksimal 200 liter.
“Pembatasan ini pun sudah ter sistem, sehingga ketahuan mana SPBU yang melanggar aturan ini. Jika ada SPBU yang melanggar maka akan diberikan sanksi tegas,” tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : TAK ADA AIR BERSIH YANG LAYAK, WARGA LAMBAN BHAYANGKARA PROTES KE DEVELOPER
Berita Lainnya
-
Divonis 8,5 Tahun Penjara, Eks Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Bakal Ajukan Banding
Kamis, 26 Februari 2026 -
Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Divonis 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pagar Rumdis
Kamis, 26 Februari 2026 -
Gandeng Damkar dan PMI, PLN UP3 Metro Gelar Pelatihan Tanggap Darurat dan Pemadam Kebakaran
Kamis, 26 Februari 2026 -
OJK Lampung Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Lewat EPIKS di Lamtim dan Metro
Kamis, 26 Februari 2026









