Hiswana Migas: Solar di Lampung Tidak Langka, Hanya Dibatasi
Ketua Bidang SPBU Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Lampung, Donie Irawan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Lampung mengungkapkan, antrean panjang truk di SPBU bukan karena bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi mengalami kelangkaan, hanya saja penjualan solar subsidi dibatasi.
Kepala Bidang SPBU Hiswana Migas Lampung, Donny Irawan mengatakan, pembatasan ini diatur langsung oleh BPH Migas.
“Sehingga masing-masing SPBU di Lampung terjadi pengurangan. Untuk pengurangan kuota pun berbeda di setiap SPBU,” kata Donny, saat dihubungi kupastuntas.co, melalui telepon, Minggu (17/10/2021).
Baca juga : Solar Langka di Sejumlah SPBU Lampung, Berikut Tanggapan Pertamina
Terkait dengan antrean panjang truk di SPBU, Donny menilai hal ini lantaran adanya Punic Buying.
“Mungkin karena kekhawatiran saja dari mereka, kalau solar ini cepat habis di SPBU,” ucapnya.
Pembatasan ini dilakukan sampai dengan akhir tahun ini. “Menurut pusat, pembatasan ini sampai akhir tahun,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk mengantisipasi penimbunan solar, sudah sejak lama SPBU menerapkan pembatasan pembelian solar yakni maksimal 200 liter.
“Pembatasan ini pun sudah ter sistem, sehingga ketahuan mana SPBU yang melanggar aturan ini. Jika ada SPBU yang melanggar maka akan diberikan sanksi tegas,” tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : TAK ADA AIR BERSIH YANG LAYAK, WARGA LAMBAN BHAYANGKARA PROTES KE DEVELOPER
Berita Lainnya
-
Didukung Extra Flight, Bandara Radin Inten II Layani 5.323 Penumpang Selama Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026 -
Mudik Memuncak di H-3, Polda Lampung Kawal Ketat Pemudik Roda Dua
Jumat, 20 Maret 2026 -
UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Masjid Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan
Kamis, 19 Maret 2026 -
Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Gedong Tataan Ludes Terbakar, Dentuman Ledakan Picu Kepanikan Warga
Kamis, 19 Maret 2026








