Mal Pelayanan Publik Sementara di Lantai 10 Gedung Satu Atap Pemkot

Wakil Walikota Bandar Lampung, Deddy Amarullah, saat memberikan keterangan, Selasa (12/10/2021). Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gedung Mal Pelayanan Publik rencananya akan dibangun tahun depan, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mempersiapkan lantai 10 Gedung Satu Atap (Satap) Pemkot untuk digunakan sementara.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Walikota Bandar Lampung, Deddy Amarullah ketika mendapat kunjungan dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ke Pemkot Bandar Lampung, Selasa (12/10/2021).
“Dalam kunjungannya ini kami sudah persiapkan pelayanan Dukcapil dan perizinan untuk dievaluasi dan dilihat potret pelayanannya. Kemudian untuk menagih atau melihat perkembangan pelayanan publik yang nantinya akan satu pintu yang Pak Walikota sebelumnya juga sudah merencanakan itu,” kata Deddy Amarullah, saat dimintai keterangan.
Baca juga : Kemenpan RB Minta Mal Pelayanan Publik Bandar Lampung Kedepankan Kolaborasi dan Komunikasi
Ia menyampaikan, dengan penandatangannya komitmen bersama kabupaten/kota lainnya mengenai mal pelayanan publik ini, rencananya gedung Pemkot lama akan dibangun ulang untuk dijadikan gedung Mal Pelayanan Publik tersebut.
“Insya Allah kami akan membangun di samping gedung satu atap ini, yaitu di gedung Pemkot lama. Semua pelayanan perizinan ada disana, bersama-sama pelayanan instansi vertikal lainnya,” ungkapnya.
Namun karena belum dibangun, Pemkot mempersiapkan lantai 10 gedung satu atap untuk Mal Pelayanan Publik sementara untuk diisi oleh instansi vertikal.
“Untuk sementara karena belum dibangun, saat ini kami sedang mempersiapkan jaringan. Kami sedang menunggu kawan-kawan instansi vertikal untuk masuk kesini,” imbuhnya.
Beberapa instansi yang sudah menyampaikan kesanggupan untuk bekerjasama dalam memberikan pelayanan dalam Mal Pelayanan Publik adalah BPN (Pertanahan), BPJS, Kejaksaan, Imigrasi, dan lainnya.
“Lainnya itu sudah mau bergabung untuk melakukan pelayanan disini, tapi tidak serta merta di kantor mereka tak ada pelayanan. Tetap ada, jadi selain ditempat mereka, ada juga disini,” pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PEMKOT BANDAR LAMPUNG HIBAHKAN LAHAN DAN BANGUNAN KE POLSEK TELUK BETUNG TIMUR
Berita Lainnya
-
Hingga September 2025, Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Lampung Capai 51 Persen
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Kunjungi UIN RIL, Siswa MA Mambaul Ulum Tanggamus Antusias Ikuti Sosialisasi Kampus
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Komisi II DPRD Lampung Dukung Pencabutan Izin Kios Pupuk Langgar HET: Petani Harus Dilindungi
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung-Kodam XXI/Radin Inten Siap Kolaborasi Jaga Pangan dan Keamanan
Selasa, 14 Oktober 2025