KPK Periksa Tiga Saksi Terkait Perkara Azis Syamsuddin
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017 untuk tersangka Azis Syamsudin, di Polresta Bandar Lampung.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan KPK di Polresta Bandar Lampung
Baca juga : Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Azis Syamsuddin Ditahan di Rutan Polres Jaksel
"Iya, hari ini pemeriksaan saksi terkait tindak pidana korupsi terkait penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, untuk tersangka AZ," katanya Jumat (8/10).
Ali mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini dilakukan di lantai 2 Aula Polresta Bandar Lampung.
"Saksi yang kita periksa ada Syamsi Rol (PNS), Neta Emilia merupakan Karyawan BUMN dan Fajar Arafadi merupakan Staf Bank Mandiri Bandar Jaya," jelasnya. (*)
Video KUPAS TV : ESELON II, III, DAN IV LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KOTA BANDAR LAMPUNG RESMI DILANTIK
Berita Lainnya
-
DPRD Lampung Kawal Program Sekolah Rakyat, Minta Tepat Sasaran dan Transparan
Rabu, 01 Juli 2026 -
PKB Lampung Siapkan Rangkaian Harlah ke-28, Hadirkan Pasar Murah hingga Camping Kebangsaan
Rabu, 01 Juli 2026 -
Samsat Pesawaran Jadi UPT Pertama Menuju WBK dan WBBM di Lampung
Rabu, 01 Juli 2026 -
Mahasiswi Center of Excellence Metaverse Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 1 Lomba Kreatif Video AI Humas Polda Lampung
Rabu, 01 Juli 2026
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 01 Juli 2026DPRD Lampung Kawal Program Sekolah Rakyat, Minta Tepat Sasaran dan Transparan
-
Rabu, 01 Juli 2026PKB Lampung Siapkan Rangkaian Harlah ke-28, Hadirkan Pasar Murah hingga Camping Kebangsaan
-
Rabu, 01 Juli 2026Samsat Pesawaran Jadi UPT Pertama Menuju WBK dan WBBM di Lampung
-
Rabu, 01 Juli 2026Mahasiswi Center of Excellence Metaverse Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 1 Lomba Kreatif Video AI Humas Polda Lampung








