• Senin, 09 Juni 2025

KPK Periksa Tiga Saksi Terkait Perkara Azis Syamsuddin

Jumat, 08 Oktober 2021 - 10.33 WIB
138

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Ist.

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017 untuk tersangka Azis Syamsudin, di Polresta Bandar Lampung.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan KPK di Polresta Bandar Lampung

Baca juga : Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Azis Syamsuddin Ditahan di Rutan Polres Jaksel

"Iya, hari ini pemeriksaan saksi terkait tindak pidana korupsi terkait penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, untuk tersangka AZ," katanya Jumat (8/10).

Ali mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini dilakukan di lantai 2 Aula Polresta Bandar Lampung.

"Saksi yang kita periksa ada Syamsi Rol (PNS), Neta Emilia merupakan Karyawan BUMN dan Fajar Arafadi merupakan Staf Bank Mandiri Bandar Jaya," jelasnya. (*)

Video KUPAS TV : ESELON II, III, DAN IV LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KOTA BANDAR LAMPUNG RESMI DILANTIK

Editor :

Berita Lainnya

-->