KPK Periksa Tiga Saksi Terkait Perkara Azis Syamsuddin
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017 untuk tersangka Azis Syamsudin, di Polresta Bandar Lampung.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan KPK di Polresta Bandar Lampung
Baca juga : Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Azis Syamsuddin Ditahan di Rutan Polres Jaksel
"Iya, hari ini pemeriksaan saksi terkait tindak pidana korupsi terkait penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, untuk tersangka AZ," katanya Jumat (8/10).
Ali mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini dilakukan di lantai 2 Aula Polresta Bandar Lampung.
"Saksi yang kita periksa ada Syamsi Rol (PNS), Neta Emilia merupakan Karyawan BUMN dan Fajar Arafadi merupakan Staf Bank Mandiri Bandar Jaya," jelasnya. (*)
Video KUPAS TV : ESELON II, III, DAN IV LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KOTA BANDAR LAMPUNG RESMI DILANTIK
Berita Lainnya
-
PLN Sukses Jaga Keandalan, Sistem Kelistrikan Lampung Momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Aman
Jumat, 02 Januari 2026 -
Pelindo Regional 2 Panjang Gelar Last Call 2025 dan First Call Ship 2026
Jumat, 02 Januari 2026 -
Hari Pertama Kerja 2026, Gubernur Lampung Pimpin Sidak Sejumlah OPD
Jumat, 02 Januari 2026 -
Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum
Jumat, 02 Januari 2026
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 02 Januari 2026PLN Sukses Jaga Keandalan, Sistem Kelistrikan Lampung Momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Aman
-
Jumat, 02 Januari 2026Pelindo Regional 2 Panjang Gelar Last Call 2025 dan First Call Ship 2026
-
Jumat, 02 Januari 2026Hari Pertama Kerja 2026, Gubernur Lampung Pimpin Sidak Sejumlah OPD
-
Jumat, 02 Januari 2026Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum









