KPK Periksa Tiga Saksi Terkait Perkara Azis Syamsuddin
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017 untuk tersangka Azis Syamsudin, di Polresta Bandar Lampung.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan KPK di Polresta Bandar Lampung
Baca juga : Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Azis Syamsuddin Ditahan di Rutan Polres Jaksel
"Iya, hari ini pemeriksaan saksi terkait tindak pidana korupsi terkait penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, untuk tersangka AZ," katanya Jumat (8/10).
Ali mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini dilakukan di lantai 2 Aula Polresta Bandar Lampung.
"Saksi yang kita periksa ada Syamsi Rol (PNS), Neta Emilia merupakan Karyawan BUMN dan Fajar Arafadi merupakan Staf Bank Mandiri Bandar Jaya," jelasnya. (*)
Video KUPAS TV : ESELON II, III, DAN IV LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KOTA BANDAR LAMPUNG RESMI DILANTIK
Berita Lainnya
-
MBG Ramadhan di Kotabumi dan Bandar Lampung Tuai Keluhan, Orang Tua Soroti Gizi dan Kelayakan Menu
Rabu, 25 Februari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Pemanfaatan Hutan Way Kanan, Kejati Lampung Terima Titipan Uang Pengganti Rp100 Miliar
Rabu, 25 Februari 2026 -
Lampung Susun Arah Pembangunan 2027, Fokus Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan
Rabu, 25 Februari 2026 -
Hanifal Sesalkan Dugaan Keracunan MBG di Tulang Bawang, Desak Pengelola SPPG Lebih Teliti
Rabu, 25 Februari 2026
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 25 Februari 2026MBG Ramadhan di Kotabumi dan Bandar Lampung Tuai Keluhan, Orang Tua Soroti Gizi dan Kelayakan Menu
-
Rabu, 25 Februari 2026Usut Dugaan Korupsi Pemanfaatan Hutan Way Kanan, Kejati Lampung Terima Titipan Uang Pengganti Rp100 Miliar
-
Rabu, 25 Februari 2026Lampung Susun Arah Pembangunan 2027, Fokus Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan
-
Rabu, 25 Februari 2026Hanifal Sesalkan Dugaan Keracunan MBG di Tulang Bawang, Desak Pengelola SPPG Lebih Teliti









