Disdikbud Pesibar akan Surati KLHK Soal Izin Pembangunan Gedung SDN 28 Krui
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Terkait pembangunan SDN 28 Krui yang masuk di kawasan hutan lindung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesisir Barat (Pesibar) akan ajukan proposal perizinan pembangunan pemanfaatan fasilitas umum di dalam kawasan hutan lindung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesibar, Sudibyo mengatakan, sebelumnya pihak nya telah melakukan rapat koordinasi bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) setempat terkait perizininan pembangunan gedung SDN 28 Krui dengan pihak KPH.
Baca juga : Terkait Pembangunan Gedung SDN 28 Krui, Dewan: Harus Lihat dari Sisi Hukum dan Kemanusiaan
"Dari hasil rapat koordinasi tersebut diputuskan bahwa, atas arahan KPH Pesibar, Disdikbud akan segera mengirimkan proposal permohonan perizinan kepada KPH Pesibar, untuk selanjutnya diteruskan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Lampung ke KLHK," jelas Sudibyo, Rabu (29/9/2021).
Sudibyo juga menjelaskan, sebelum mengajukan proposal terkait perizinan pembangunan tersebut, pihak nya bersama KPH Pesibar akan terlebih dahulu meninjau lokasi pembangunan gedung SDN 28 Krui.
"Sebagai dasar pertimbangan permohonan izin kita, sehingga nanti dalam proposal tersebut kita jelaskan wilayah-wilayah mana saja nantinya yang akan digunakan untuk pembangunan sekolah," ungkapnya.
"Kemudian pertimbangan mengenai kebutuhan sekolah di daerah setempat, akses tempuh anak-anak menuju sekolah serta pertimbangan lainnya yang dapat mempermudah perizinan pembangunan gedung SDN 28 Krui," lanjutnya.
Diketahui sebelumnya, pembangunan gedung SDN 28 Krui yang masuk dalam kawasan hutan lindung dihentikan sementara oleh Disdikbud setempat setelah sempat mendapat surat himbauan dari KPH.
Baca juga : KPH Pesibar Imbau Pembangunan Gedung SDN 28 Krui Dihentikan Sementara
"Kita tentunya berharap pada proses permohonan perizinan tersebut tidak ada kendala apa pun, sehingga nanti nya pembangunan gedung SDN 28 Krui bisa kembali dilanjutkan agar anak-anak di wilayah setempat dapat kembali melakukan aktifitas belajar-mengajar seperti biasanya," ujarnya.
Disinggung mengenai kapan proposal perizinan tersebut kapan akan diajukan, Sudibyo mengatakan secepat nya pihak Disdikbud akan mempersiapkan surat atau dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan perizinan. (*)
Video KUPAS TV : Sekolah Tatap Muka Dimulai, Dinkes Tanggamus Antisipasi Klaster Baru (Bagian 2)
Berita Lainnya
-
Mendaki Gunung Lewati Laut, Perjuangan Distribusi Logistik Pilkada Pesibar di Wilayah Terpencil
Selasa, 26 November 2024 -
Rekreasi Siswa PAUD Berujung Bencana, Dua Bocah Terseret Ombak Pantai Ilahan Pesibar, Satu Meninggal Dunia
Sabtu, 23 November 2024 -
Ardjuno Gelar Dzikir Shalawat dan Kidung Dakwah di Dua Daerah, Arinal: Jantung Anak Saya Bagian dari Krui, Saya Janji Akan Membangun Pesisir Barat
Kamis, 21 November 2024 -
Didukung Tokoh Sai Batin dan Bali, Arinal Djunaidi Targetkan Pesibar Jadi Pusat Perikanan Dunia
Kamis, 21 November 2024