• Senin, 05 Mei 2025

Akses Jalan Ditutup Tembok, Pemilik Lahan Hibahkan Tanah untuk Aliran Air

Minggu, 19 September 2021 - 17.36 WIB
181

Tembok yang dibangun ditengah jalan. Foto: Doc.Wulan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemilik lahan di Jalan Untung Suropati, Gang Mataram 3 RT 05, Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, hibahkan tanah untuk dibuat drainase atau aliran air.

Sebelumnya masyarakat mengeluhkan adanya pembangunan tembok yang dilakukan oleh pemilik tanah dan dikhawatirkan dapat menutup jalan nya air jika terjadi hujan yang dapat mengakibatkan aliran tersumbat dan banjir.

Namun jika ingin dibuatkan aliran air, masyarakat harus membayar sebesar Rp1 juta per meter dengan total 29 meter, dan masyarakat hanya meminta setengah untuk aliran air, jadi yang dibayarkan oleh masyarakat sebesar Rp14,5 juta.


Lurah Labuhan Ratu Raya, Yudi mengatakan, pemilik tanah bernama Bambang telah menghibahkan tanah dengan lebar 30 Cm dan panjang 27,5 meter untuk dibuatkan aliran air.

Baca juga : Akses Jalan Ditutup Tembok, Warga Labuhan Ratu: Kami Minta Ada Aliran Air

"Selokan itu kan harapan masyarakat dan Alhamdulilah diawal pak Bambang sudah menghibahkan tanah nya untuk buatkan selokan air dengan 30 Cm panjang 27,5 meter," kata Yudi, Minggu (19/9/2021).

Menurutnya, sejak awal Bambang tidak pernah memperjual-belikan tanah nya hanya untuk aliran air.

"Bambang merasa kecewa karena gak pernah ada jual beli, tapi kok pemberitaan seperti itu, dan InsyaAllah gak benar," jelasnya.

Yudi berani mempertanggung-jawabkan atas tanah yang dihibahkan oleh Bambang kepada masyarakat untuk kepentingan masyarakat umum.

"Saya semalam juga sudah mendatangi salah satu rumah, yakni bapak Markus dan membicarakan terkait selokan dan mereka sudah tahu itu," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : AKSES JALAN WARGA DITEMBOK, RUMAH TERANCAM BANJIR