• Selasa, 23 April 2024

Bincang Santai Bersama Kepala BNNP Lampung (Bagian 2/Habis), Sejak Covid-19 Peredaran Narkoba Meningkat

Kamis, 16 September 2021 - 07.32 WIB
238

Bincang Santai-Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol Edi Swasono berbincang santai dengan CEO Kupas Tuntas Grup Donald Harris Sihotang usai acara Kupas Podcast dengan tema “War On Drugs di Masa Pandemi” di Kantor Kupas Tuntas Tanjung Senang. Foto: Luky/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Peredaran narkoba di Provinsi Lampung di masa pandemi Covid-19 semakin meningkat. Petugas di lapangan ruang geraknya terbatas melakukan pemantauan akibat adanya pembatasan protokol Kesehatan (Prokes).

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Brigjen Pol Edi Swasono saat menjadi pembicara pada acara Kupas Podcast dengan tema “War On Drugs di Masa Pandemi” dengan moderator CEO Kupas Tuntas Grup Donald Harris Sihotang di Kantor Kupas Tuntas Tanjung Senang, Selasa (14/9/2021).

Edi mengatakan, proses penyidikan kasus narkoba menjadi terhambat dengan adanya prosedur Prokes. Kondisi lengahnya pengawasan, pemantauan dan penyelidikan ini dimanfaatkan para bandar untuk menyuplai narkotika lebih banyak.

Baca juga : Bincang Santai dengan Kepala BNNP Lampung (bagian 1), Belanja Narkoba Mengalir Jauh dari Penjahat Teroris Hingga Panggung Politik

Ia menegaskan bahwa kejahatan narkoba adalah kejahatan yang dicari dan ditemukan. Suatu daerah yang tingkat penangkapannya tinggi, bukan menjadi ukuran penyalahgunaannya juga tinggi. "Justru semakin tinggi pengungkapan kasus, berarti tingkat keaktifan petugas mencari dan menemukan meningkat," ujarnya.

70 Persen Penghuni Lapas Tersangka Narkotika

Edi melanjutkan, selama ini BNN bekerja sama dengan aparat kepolisian sudah berhasil dalam penanganan narkotika. Terbukti 70 persen penghuni lapas seluruh Indonesia merupakan tersangka narkotika.

“Namun disisi lain, yang menjadi pertanyaan sekarang dengan banyaknya bandar, pengedar termasuk penyalahguna masuk ke penjara apakah mengurangi permintaan dan peredaran gelap narkoba?  Ternyata tidak. Karena ada satu hal yang kita abai, yaitu tidak berusaha mengurangi penyalahguna narkoba. Penggunanya tidak diperhatikan, sehingga suplai di pasar nya masih tinggi dan malah harganya semakin naik,” terangnya.

Kedepan, program BNNP Lampung adalah menyeimbangkan suplai dan penggunanya. Yakni bagaimana penyalahguna narkoba itu direhabilitasi.

Ketergantungan terhadap narkoba, setiap penggunaannya kadarnya akan terus bertambah. “Misal saat ini menggunakan 0,010 gram, maka selanjutnya tambah lagi dosis nya.  Nah ini yang bahaya. Jika dia tidak bisa memenuhi kebutuhannya itu, maka akan sakau atau gejala putus obat yang bisa mengakibatkan kematian jika tidak terpenuhi," ujarnya.

Tiga Jaminan Bagi Masyarakat yang Melapor

Edi mengungkapkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) akan memberikan tiga jaminan bagi masyarakat yang melaporkan anggota keluarga, saudara maupun teman di lingkungannya yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba untuk direhabilitasi.

“Jaminan pertama tidak kami pidanakan. Jaminan kedua kami berkewajiban merawatnya karena mereka bukan tersangka, tetapi pasien yang harus diobati. Jaminan terakhir privasi nya terjaga. Jadi jangan takut untuk melapor, karena mereka itu korban," ucap Edi.

Edi menambahkan, sebaliknya jika tidak segera dilaporkan justru akan berdampak pada mental pengguna tersebut. Di antaranya, semangat hidup tidak ada, pemalas, penipu, pembohong, pemberontak dan yang pasti tidak akan bisa menjadi calon pemimpin. "Maka kalau kita sayang dengan rakyat, kita wajib lapor dan perangi dengan saling bersinergi bersama, terlebih pemerintah daerah. Mari menciptakan Lampung bersih dari narkoba," imbaunya.

BNN Provinsi Lampung, kata jenderal bintang satu ini terus berupaya mengedukasi masyarakat khususnya anak-anak muda supaya tidak terjerumus. Sosialisasi dilakukan di semua tingkat pendidikan mulai SD, SMP dan SMA sampai perguruan tinggi.

"Pada saat ospek mahasiswa, kita lakukan sosialisasi. Kemudian kita juga membentuk Satgas, dimana kita pilih mahasiswa sebagai tim penyuluh di lingkungannya," ujar Edi.

Kemudian yang lebih formilnya, BNNP Lampung telah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk memasukkan pencegahan narkoba di dalam kurikulum pendidikan. "Termasuk mendoktrin anak sejak dini, dimana jika mendengar kata narkoba yang ada di benaknya bahwa itu adalah barang yang mengerikan. Yang otomatis mereka akan antipati," terangnya.

Selain itu, BNN juga mencetak relawan-relawan baik tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda yang setiap tahun tercetak sekitar 150 orang.

"Agen pemulihan juga ada yakni perekrutan orang yang care terhadap rehabilitasi kita latih, dan kita kasih sertifikat untuk nantinya diberi kewenangan melakukan rehabilitasi awal di kampungnya. Sehingga membantu kita untuk mengcovernya," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah terbit pada Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Kamis, 16 September 2021 dengan judul "Bincang Santai Bersama Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Edi Swasono (Bagian 2/Habis), Sejak Covid-19 Peredaran Narkoba Meningkat"


Video KUPAS TV : PENYALAH GUNA NARKOBA DIPENJARA, KELUAR MALAH JADI BANDAR