Limbah Aspal Diduga dari Perusahaan Pengeboran di Lamtim

Suasana rapat antara KLHK, Bareskrim Polri serta Polda Lampung yang berlangsung di kantor DLH Provinsi Lampung. Foto : Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Limbah aspal yang mencemari perairan laut di Provinsi Lampung diduga berasal dari kebocoran perusahaan pengeboran di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Murni Rizal mengatakan tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama tim Mabes Polri telah tiba di Lampung dan langsung melakukan pengecekan sumber limbah yang mencemari laut Lampung beberapa hari terakhir.
"Ada tiga tim yang dibentuk. Tim pertama ke Mesuji dan Lampung Selatan, tim kedua ke Pesawaran dan Tanggamus dan tim ketiga ke Pesisir Barat di daerah cagar alam laut. Tim terdiri dari KLHK, Bareskrim Polri, Polda Lampung yang didampingi DLH Provinsi Lampung dan daerah," kata Murni Rizal, Selasa (14/9/2021).
Tim tersebut melakukan pemeriksaan di lapangan dijadwalkan sampai hari Kamis (16/9/2021). Selanjutnya akan dilakukan pembahasan terkait temuan-temuan yang ada di lapangan.
"Nanti hasil di lapangan akan dilaporkan dan kita rapat lagi untuk tindak lanjut sekaligus menaikkan nota dinas ke Gubernur Lampung. Serta sinkronkan data temuan dari masing-masing tim," jelas Murni.
Murni membeberkan, dugaan sementara sumber limbah berwarna hitam pekat menyerupai aspal tersebut berasal dari kebocoran dari salah satu perusahaan yang melakukan pengeboran di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
"Kalau dugaan dari tim KLHK tadi ada pengeboran yang bocor. Tetapi kok bisa sampai ke Lampung Selatan dan Pesisir Barat makanya nanti akan dilihat apakah ada kesamaan atau tidak," ungkapnya.
Murni melanjutkan, selama ini DLH Kabupaten Lampung Timur tidak pernah melaporkan jika perairan laut di daerah setempat ikut tercemar limbah seperti yang terjadi di daerah lainnya.
"Lampung Timur sendiri tidak ada laporan ke kita adanya pencemaran di sana. Jadi nanti akan dicocokkan dulu temuan-temuan yang ada di lapangan apakah ada kesamaan. Jika nanti ada pelaku pencemaran yang artinya ketemu, kita minta untuk merehabilitasi kerusakan laut,” ujarnya.
Murni berharap temuan limbah ini akan ada titik akhir, tidak seperti kasus limbah tahun lalu di Lampung Timur yang tidak ada jawabannya.
“Kami juga masih menunggu hasil tes sampel limbah yang dilakukan di laboratorium milik PT Pertamina,” imbuhnya.
Baca juga : Limbah Aspal Sampai Laut Pesibar, Banyak Ikan dan Penyu yang Mati
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Arie Rachman Nafirin mengatakan sampel limbah yang diambil diuji ke Jakarta karena di Provinsi Lampung belum bisa memberikan informasi kandungan limbah tersebut.
"Di Lampung belum bisa memberikan informasi dari kandungannya, jadi harus dikirim ke Jakarta. Uji lab di Sucofindo dan beberapa tempat lainnya ternyata nggak bisa, karena peralatan nggak lengkap,” kata Arie.
Ia menjelaskan bahwa sampel yang diambil tidak hanya berasal dari satu pantai, namun ada beberapa pantai.
"Kita meminta dari berbagai Polres dengan persetujuan aparatur desa setempat untuk diuji," kata dia.
Ditanya soal dugaan limbah berasal dari kebocoran pipa salah satu corporate di Kabupaten Lampung Timur, Arie mengatakan belum dapat menyimpulkan karena akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
"Nanti saya tanya dan cek terlebih dahulu," lanjut Arie.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Timur, Hanafi saat dihubungi membenarkan bahwa DLH Provinsi Lampung akan turun ke pantai pesisir laut Lampung Timur Rabu (15/9) untuk mengecek kondisi pesisir laut Labuhan Maringgai.
"Iya kami mendapat telepon dari DLH Provinsi Lampung besok mau turun ke Labuhan Maringgai. Tujuannya ke Pantai Kerang Mas, kepentingannya akan kroscek ada limbah serupa atau tidak," jelas Hanafi.
Camat Labuhan Maringgai, Agustinus mengaku memang pernah ada limbah menyerupai aspal ditemukan di pinggiran laut Labuhan Maringgai pada akhir Agustus 2021 dan tahun 2020.
"Namun yang paling banyak tahun 2020. Kalau Agustus 2021 ada tapi tidak seberapa banyak,” ujar Agustinus.
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan pencemaran limbah tersebut merugikan masyarakat.
“Pada saat saya melakukan reses hampir satu pekan ini masyarakat mengadu ke saya. Mereka kebingungan karena bagi para nelayan khususnya, tidak bisa mendapatkan ikan. Belum lagi masyarakat yang mandi mengalami gatal-gatal,” kata Wahrul Fauzi, Selasa (14/9/2021).
Selain itu, lanjut Wahrul, pengelola wisata pantai juga mengalami kerugian secara materiil. “Selain barang-barang yang rusak, air juga keruh. Daerah yang tercemar seperti Ketapang, Katibung melewati Desa Sabalang hingga Babatan serta Kecamatan Rajabasa,” sebutnya.
Wahrul meminta Kapolda turun tangan langsung guna mengusut kasus pencemaran limbah tersebut. “Polda harus segera mengecek kesyahbandaran, mengecek dari mana kapal berasal dan siapa pemiliknya guna untuk mempertanggungjawabkan atas apa yang terjadi,” tegasnya. (*)
Artikel ini telah terbit pada Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Rabu, 15 September 2021 dengan judul "Limbah Aspal Diduga dari Perusahaan Pengeboran di Lamtim"
Video KUPAS TV : PERAIRAN TELUK LAMPUNG TERCEMAR LIMBAH HITAM MIRIP ASPAL
Berita Lainnya
-
PLN UID Lampung Sukses Amankan Keandalan Listrik Idul Adha 2025
Minggu, 08 Juni 2025 -
Heboh! Grup Facebook ”Gay Bandar Lampung” Diikuti Belasan Ribu Anggota
Minggu, 08 Juni 2025 -
Kado HUT ke-343 Kota Bandar Lampung, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen untuk Masyarakat Lampung
Minggu, 08 Juni 2025 -
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025