Kasus Benih Jagung Masuk Pelimpahan Berkas Tahap II
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pekan ini, Kejaksaan Tinggi Lampung akan melimpahkan berkas tahap II kasus korupsi pengadaan benih jagung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, Andrie W. Setiawan mengatakan, jaksa peneliti menunggu pelimpahan dari jaksa penyidik untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan negeri Tanjung Karang Kelas 1 A.
"Jika tidak ada halangan perkara korupsi pengadaan benih jagung, akan dilaksanakan pelimpahan tahap dua minggu ini," ujar Andrie Rabu (15/9/2021).
Baca juga : Kejati Lampung Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Benih Jagung
Sementara itu, telah ditetapkan tiga Tersangka diantaranya berinisial ED dan HR yang merupakan seorang ASN dan IM pegawai Swasta.
Diketahui sebelumnya, pelimpahkan pada tahap II ini terhambat karena salah seorang tersangka berinisial HR dalam kasus ini meninggal dunia. (*)
Video KUPAS TV : BKN INGATKAN PESERTA CPNS JANGAN PERCAYA CALO
Berita Lainnya
-
Sistem Informasi Universitas Teknokrat Indonesia, Pilihan Tepat untuk Masa Depan Digital
Sabtu, 18 Januari 2025 -
Prakiraan Cuaca Lampung Sabtu 18 Januari 2025: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang
Sabtu, 18 Januari 2025 -
Tingginya Nilai Jual Jadi Kendala Lambatnya Progres Pelepasan Aset Pemprov Lampung di Way Dadi
Jumat, 17 Januari 2025 -
1500 KK Duduki Aset Pemprov Lampung di Way Dadi
Jumat, 17 Januari 2025