Kasus Benih Jagung Masuk Pelimpahan Berkas Tahap II
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, Andrie W saat dimintai keterangan.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pekan ini, Kejaksaan Tinggi Lampung akan melimpahkan berkas tahap II kasus korupsi pengadaan benih jagung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, Andrie W. Setiawan mengatakan, jaksa peneliti menunggu pelimpahan dari jaksa penyidik untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan negeri Tanjung Karang Kelas 1 A.
"Jika tidak ada halangan perkara korupsi pengadaan benih jagung, akan dilaksanakan pelimpahan tahap dua minggu ini," ujar Andrie Rabu (15/9/2021).
Baca juga : Kejati Lampung Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Benih Jagung
Sementara itu, telah ditetapkan tiga Tersangka diantaranya berinisial ED dan HR yang merupakan seorang ASN dan IM pegawai Swasta.
Diketahui sebelumnya, pelimpahkan pada tahap II ini terhambat karena salah seorang tersangka berinisial HR dalam kasus ini meninggal dunia. (*)
Video KUPAS TV : BKN INGATKAN PESERTA CPNS JANGAN PERCAYA CALO
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Kantongi Dua Alat Bukti Kuat untuk Tetapkan Arinal Sebagai Tersangka
Selasa, 28 April 2026 -
Yakin Suami Tak Bersalah, Riana Sari Desak Kejati Usut Penyertaan Modal Awal Rp10 Miliar
Selasa, 28 April 2026 -
Breaking News! Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PT LEB
Selasa, 28 April 2026 -
Lebih dari 7 Jam, Arinal Djunaidi Masih Diperiksa di Ruang Penyidikan Kejati Lampung
Selasa, 28 April 2026








