Kasus Benih Jagung Masuk Pelimpahan Berkas Tahap II

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, Andrie W saat dimintai keterangan.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pekan ini, Kejaksaan Tinggi Lampung akan melimpahkan berkas tahap II kasus korupsi pengadaan benih jagung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, Andrie W. Setiawan mengatakan, jaksa peneliti menunggu pelimpahan dari jaksa penyidik untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan negeri Tanjung Karang Kelas 1 A.
"Jika tidak ada halangan perkara korupsi pengadaan benih jagung, akan dilaksanakan pelimpahan tahap dua minggu ini," ujar Andrie Rabu (15/9/2021).
Baca juga : Kejati Lampung Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Benih Jagung
Sementara itu, telah ditetapkan tiga Tersangka diantaranya berinisial ED dan HR yang merupakan seorang ASN dan IM pegawai Swasta.
Diketahui sebelumnya, pelimpahkan pada tahap II ini terhambat karena salah seorang tersangka berinisial HR dalam kasus ini meninggal dunia. (*)
Video KUPAS TV : BKN INGATKAN PESERTA CPNS JANGAN PERCAYA CALO
Berita Lainnya
-
Pihak PT BSA Mangkir dari Panggilan DPRD Lampung Soal Tanah di Anak Tuha Lamteng
Selasa, 16 September 2025 -
Masyarakat Anak Tuha Lamteng Ngadu ke DPRD Lampung, Tokoh Adat: Perusahaan Ambil Tanah Kami!
Selasa, 16 September 2025 -
Sejak 24 Agustus 2025, Pemprov Lampung Nonaktifkan Sementara BUMD Wahana Raharja
Selasa, 16 September 2025 -
Rektor UTI Nasrullah Yusuf Lepas Atlet Pekan Olahraga Nasional XIX Jawa Tengah: Bawa Nama Baik Kampus Sang Juara
Selasa, 16 September 2025