Kasus Benih Jagung Masuk Pelimpahan Berkas Tahap II
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, Andrie W saat dimintai keterangan.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pekan ini, Kejaksaan Tinggi Lampung akan melimpahkan berkas tahap II kasus korupsi pengadaan benih jagung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, Andrie W. Setiawan mengatakan, jaksa peneliti menunggu pelimpahan dari jaksa penyidik untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan negeri Tanjung Karang Kelas 1 A.
"Jika tidak ada halangan perkara korupsi pengadaan benih jagung, akan dilaksanakan pelimpahan tahap dua minggu ini," ujar Andrie Rabu (15/9/2021).
Baca juga : Kejati Lampung Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Benih Jagung
Sementara itu, telah ditetapkan tiga Tersangka diantaranya berinisial ED dan HR yang merupakan seorang ASN dan IM pegawai Swasta.
Diketahui sebelumnya, pelimpahkan pada tahap II ini terhambat karena salah seorang tersangka berinisial HR dalam kasus ini meninggal dunia. (*)
Video KUPAS TV : BKN INGATKAN PESERTA CPNS JANGAN PERCAYA CALO
Berita Lainnya
-
Kejari Bandar Lampung Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Korupsi PT LEB
Rabu, 14 Januari 2026 -
BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Sindang Sari Lampung
Rabu, 14 Januari 2026 -
Dari Tiga BUMD Pemprov Lampung, Hanya Bank Lampung Setor Dividen 2025
Rabu, 14 Januari 2026 -
Serapan Beras SPHP di Lampung Jauh dari Target, YLKI Nilai Akses Warga Masih Terbatas
Rabu, 14 Januari 2026









