Wahrul Fauzi Silalahi Minta Polda Lampung Usut Pelaku Pencemaran Limbah di Pesisir Pantai
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, merespon atas terjadinya pencemaran limbah yang terjadi di perairan laut hingga membuat masyarakat resah dan sangat dirugikan.
Wahrul, yang juga mantan Direktur LBH Bandar Lampung itu, meminta Kapolda Lampung untuk turun tangan langsung guna mengusut kasus pencemaran limbah itu.
“Polri harus segera mengecek kesyahbandaran, mengecek dari mana kapal berasal dan siapa pemilik nya guna untuk mempertanggungjawabkan atas apa yang terjadi,” kata Wahrul Fauzi, saat memberikan keterangan, Selasa (14/09/2021).
Baca juga : Limbah Aspal Sampai Laut Pesibar, Banyak Ikan dan Penyu yang Mati
Wahrul, yang juga mantan Direktur LBH Bandar Lampung juga mengatakan, akibat pencemaran limbah tersebut menyebabkan kerugian yang langsung terhadap masyarakat.
“Pada saat saya melakukan reses hampir satu pekan ini, masyarakat mengadu ke saya. Mereka kebingungan karena bagi para nelayan khususnya, tidak bisa mendapatkan ikan. Belum lagi masyarakat yang mandi mengalami gatal-gatal,” terangnya.
Wahrul yang juga merupakan Ketua DPD Partai NasDem menyebut, bahwa pengelola wisata pantai mengalami kerugian secara materiil.
“Selain barang-barang yang rusak, air juga keruh dan daerah yang tercemar seperti Ketapang, Ketibung melewati desa Sabalang hingga Babatan serta Kecamatan Rajabasa,” sebutnya. (*)
Video KUPAS TV : HABITAT HEWAN LAUT RUSAK AKIBAT LIMBAH, IKAN DAN PENYU MATI
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Rumah di Gedong Air Bandar Lampung
Minggu, 09 November 2025 -
Akademisi: Harga Singkong Rp 1.350 Bentuk Keberpihakan Pemprov Lampung ke Petani
Minggu, 09 November 2025 -
Lifter Lampung Muhammad Husni Sumbang 3 Emas di Ajang ISG 2025
Minggu, 09 November 2025 -
Semarak Senam Tabola Bale: Wujudkan Kota Bandar Lampung Sehat, Kompak dan Penuh Kreasi
Minggu, 09 November 2025









