• Jumat, 09 Mei 2025

Polres Metro Segera Mintai Keterangan 24 Korban SK Bodong

Selasa, 14 September 2021 - 16.02 WIB
424

Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Andri Gustami, saat ditemui di kantornya. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro akan segera memintai keterangan dari 24 korban SK bodong secara bertahap alias maraton. Puluhan orang itu merupakan korban bujuk rayu oknum ASN berinisial RS.

Kapolres Metro, AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasat Reskrim AKP Andri Gustami mengungkapkan, dari 24 korban SK bodong rekrutan ASN berinisial RS, baru 3 korban yang telah diambil keterangannya.

"Dari 24 korban yang berasal dari RS, baru 3 orang yang kami mintai keterangan. Kedepan kami akan jadwalkan undangan kepada korban-korban untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Andri Gustami saat dikonfirmasi Kupastuntas.co di kantornya, Selasa (14/9/2021).

Baca juga : Soal SK Bodong, Polisi Akan Panggil NS Terduga Perantara

Kasat menyampaikan, kini status RS masih calon tersangka. Ia mengakui telah menerima gratifikasi senilai Rp. 192 Juta dari hasil rekrutmen 24 korban.

"Hasil dari pemeriksaan calon tersangka RS ini, ia mengakui bahwa dia sudah menerima uang sebesar Rp. 192 Juta dari tersangka. Yang mana uang itu merupakan hasil dari fee dia memasukkan tenaga-tenaga kontrak yang ternyata itu tenaga kontrak bodong," ujarnya.

Tiga korban yang telah dimintai keterangan oleh Polisi tersebut rencananya akan menerima SK bodong di Satpol-PP, Dinas PUTR, dan Dinas Kesehatan Kota setempat.

"Kalau sasaran dinas nya ada di dinas Pol PP, PUTR, dan Kesehatan juga. Mungkin hampir 50 persen dinas yang ada di Metro yang ditawari untuk masuk kepada korban," jelasnya.

Baca juga : Soal SK Bodong, Polisi Amankan Oknum ASN Disporapar Metro

Andri juga berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara tipu-tipu SK palsu tersebut. Secara bertahap seluruh saksi dan korban akan diperiksa oleh Polisi.

"Kalau untuk calon tersangka lain kami masih mendalami. Yang pasti kami akan segera melakukan pemeriksaan bagi saksi-saksi terkait untuk bisa menaikkan perkara ini ke tahap sidik. Kalau tersangka lainnya, masih terus kami dalami. Intinya nanti akan terus dikawal," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : PEMBUAT SK BODONG DITANGKAP, RAUP UNTUNG 500 JUTA