• Minggu, 04 Mei 2025

Terkait Pagar Beton Jumbo Seafood, Dewan Rekomendasikan untuk Dibongkar

Senin, 13 September 2021 - 15.59 WIB
159

Anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi PKS, Sidik Effendi. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Meski belum melakukan rapat internal terkait rekomendasi untuk pagar beton Restoran Seafood Jumbo, Anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi PKS, Sidik Effendi tetap rekomendasikan pagar tersebut dibongkar.

“Sebagaimana yang sudah kami sampaikan yaitu setelah melihat atas dasar apa Jumbo Kakap melakukan pemagaran dan segala macamnya, kami minta untuk dibongkar,” kata Sidik Effendi, Senin (13/9/2021).

Hal itu disampaikannya karena pagar beton tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi warga masyarakat sekitar.

“Setelah ditelisik juga itu kan memang bukan tanahnya, bukan haknya, dan adanya tembok itu menjadi kekhawatiran warga,” ungkapnya.

Baca juga: Reklamasi Ilegal di Pesawahan Telukbetung Selatan (Bagian 2), Walikota Akan Selidiki Penimbunan Pantai di Jumbo Seafood

Sedangkan untuk tanah reklamasi, Sidik tidak bisa memberikan komentar apapun karena memang terkait perizinan reklamasi ada pada pemerintah provinsi.

“Kalau reklamasinya itu punya Dinas Kelautan Provinsi Lampung, kalau kita ranahnya yang pemagaran saja, lagi pula ya untuk apa lah tanah orang dipagar-pagar kan gitu,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, alasan Komisi I belum juga melakukan rapat internal dikarenakan masih mengurusi soal KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) yang disidangkan hari ini.

“Memang sudah dirapatkan di komisi, tinggal mengusulkan di internal. Tapi posisinya kan belum pada kumpul semua anggota karena kemarin beberapa hari membahas KUA PPAS itu,” ujarnya.

“Kita di komisi I itu kan anggota banang (badan anggaran) semua jadi ngurusin ini semua,” pungkanya. (*)

Video KUPAS TV : Budidaya Madu Trigona di Halaman Rumah Dapat Untung Besar

Editor :