• Senin, 07 Oktober 2024

Tegas, Ketua PWI Pesawaran Sebut Pelaku Pemeras ASN Bukan Wartawan

Minggu, 12 September 2021 - 15.35 WIB
144

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran, Ismail .

Kupastuntas.co, Pesawaran - Dengan adanya penangkapan ZN (32) warga Way Khilau Kabupaten Pesawaran yang mengaku sebagai wartawan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran, Ismail menegaskan bahwa ZN bukan seorang wartawan. 

Ismail mengatakan, pemerasan yang dilakukan oleh ZN diduga untuk kepentingan diri sendiri dengan mengaku sebagai wartawan. 

"Ya kalau dia wartawan bukan begitu cara kerjanya, kalau memang oknum ASN itu ada kasus korupsi atau sebagainya kenapa tidak dipublikasikan saja, malah dimintai uang, kalau begini kan pasti untuk kepentingan pribadinya," kata Ismail, Minggu (12/9/2021).

Baca juga : Mengaku Wartawan Peras ASN, Warga Pesawaran Diamankan Polisi

Ia menambahkan, apa yang dilakukan oleh ZN sangat merugikan profesi wartawan salah satunya memberikan kesan buruk di masyarakat. 

"Kami wartawan di Pesawaran pastinya sangat dirugikan dengan kejadian ini, tidak sedikit yang mengaku wartawan tapi menulis berita saja tidak bisa apalagi sampai memeras seperti ini, ya kalau begini kan tidak benar," ujarnya.

Ia meminta kepada pihak kepolisian dapat segera membongkar kasus pemerasan ini sampai ke akarnya.

"Kita minta polisi bisa menuntaskan kasus ini dan membongkar siapa saja yang terlibat, kalau dari pengakuan ZN kan uang itu untuk tujuh media, jadi siapapun aktor nya dibelakang ini harus dilakukan tindakan tegas," terangnya. 

Kemudian, terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh ASN Departemen Agama Kabupaten Pesawaran, pihaknya akan menelusuri dan menurunkan tim investigasi dari PWI Kabupaten Pesawaran. 

"Kita juga akan telusuri dugaan penyimpangan pengurusan surat nikah yang menjadi bahan pemerasan oleh ZN, jika memang benar ada penyimpangan tersebut akan kita kawal terus pemberitaannya namun juga harus berimbang," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : EVA DWIANA LEPAS ATLET BANDAR LAMPUNG MENUJU PON PAPUA


Editor :