Polisi Sebut Adanya Keterlibatan Oknum ASN DLH Metro Terkait SK Palsu
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Metro - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro kembali membeberkan fakta baru dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro. Kali ini, seorang ASN yang bertugas pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota setempat disebut terlibat aksi tipu-tipu SK palsu.
Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasat Reskrim AKP Andri Gustami menyampaikan, oknum ASN tersebut diketahui berinisial KA. Kasat mengungkapkan, KA berperan sebagai penyumbang calon korban yang juga merupakan kerabatnya.
Soal SK Bodong, Polisi Amankan Oknum ASN Disporapar Metro
"Kalau KA ini memasukkan keluarganya dan dia memang tidak dapat fee," kata Andri Gustami saat dikonfirmasi Kupastuntas.co melalui sambungan telepon, Minggu (12/9/2021).
Guna penyelidikan lebih lanjut, Polisi berencana mengirimkan undangan klarifikasi kepada KA pada Senin, 13 September 2021.
"Belum pemanggilan, kita akan kirimkan undangan untuk klarifikasi. Kalau sudah tahap sidik baru pemanggilan. Hari Senin, kami jadwalkan," singkatnya.
Sementara dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, KA diketahui merupakan bendahara barang pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota setempat. Ia diduga turut serta melancarkan aksi tipu-tipu SK palsu.
Hingga kini Polisi terus melakukan pengembangan perkara pemalsuan Petikan Keputusan Walikota Metro atau SK tenaga kontrak. Polres Metro berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara tersebut hingga muncul nama-nama baru yang diduga berperan dalam aksi tipu-tipu SK palsu. (*)
Video KUPAS TV : PEMBUAT SK BODONG DITANGKAP, RAUP UNTUNG 500 JUTA
Berita Lainnya
-
Hindari Penipuan Berkedok Sensus, Warga Metro Diminta Cek Identitas Petugas
Senin, 29 Juni 2026 -
Viral! Warga Metro Protes Jalan Pattimura Masih Bagus Dicor Lagi
Jumat, 26 Juni 2026 -
50 Tim Ramaikan Turnamen Tenis Lapangan Kapolres Cup 2026 di Metro
Jumat, 26 Juni 2026 -
Krisis Fiskal di Metro, DPRD Dorong Efisiensi Belanja Pegawai dan Operasional
Rabu, 24 Juni 2026








