• Senin, 05 Mei 2025

Laut di Lampung Banyak Tercemar Limbah, DLH Kirim Surat ke Gakum KLHK

Rabu, 08 September 2021 - 19.47 WIB
255

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Murni Rizal. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Murni Rizal mengatakan, pihaknya telah menerima laporan adanya pencemaran limbah yang terjadi dibeberapa bibir pantai yang ada di Provinsi Lampung.

"Daerah yang sudah melaporkan ke kita terkait pencemaran lingkungan ada di Kabupaten Tanggamus, Pesawaran dan Lampung Selatan. Kasus pencemaran nya hampir sama yaitu berupa cairan kental hitam seperti aspal," kata Murni, saat dimintai keterangan, Rabu (8/9/2021).

Ia melanjutkan, guna mengetahui asal mula limbah tersebut dan mengambil langkah tegas, pihaknya akan mengirimkan surat ke Penegakan Hukum (Gakum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan penelitian secara langsung.

"Kalau secara lisan sudah disampaikan ke Gakum KLHK. Namun yang secara tertulis akan disampaikan besok karena suratnya baru dikirimkan ke pak Sekda sore ini. Harapannya bisa secepatnya turun jika bisa minggu ini sudah di lapangan," lanjutnya.

Baca juga : Limbah Hitam Cemari Pantai Teluk Semaka Tanggamus

Ia menambahkan, tujuan dari turunnya Gakum KLHK ke lokasi pencemaran tersebut untuk melakukan pengukuran uji air laut serta limbah yang mencemari bibir pantai.

"Serta memastikan apakah dalam limbah tersebut mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Karena kalau mereka sudah turun, kita meminta penegak hukum untuk segera menemukan pelakunya," ujarnya.

"Sampai saat ini kita juga belum tahu dari mana asal muasal limbah tersebut. Kita minta untuk di uji lab karena tidak tahu apakah asalnya dari minyak atau pembuangan limbah," terangnya. (*)


Video KUPAS TV : LAHAN REKLAMASI ILEGAL HARUS DISITA DAN JADI ASET PEMDA! (PART 2)