Kasus Pengeroyokan Warga Urus KK oleh Pegawai Disdukcapil Berujung Damai

Kasus pengeroyokan yang dialami oleh Rendy Aditya (23) warga Lampung Barat oleh petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berujung damai. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus pengeroyokan yang dialami oleh Rendy Aditya (23) warga Lampung Barat oleh petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berujung damai.
Rendy mencabut laporannya terhadap petugas Disdukcapil yang melakukan penganiayaan terhadapnya dirinya pada Rabu (1/9/2021) lalu saat akan mengambil Kartu Keluarga (KK) di Disdukcapil Kota Bandar Lampung.
Baca juga : Hendak Perbaiki KK, Pemuda Asal Lambar Dianiaya Petugas Disdukcapil
Melalui kuasa hukumnya, Septa Wandra mengatakan bahwa proses damai ini dilakukan di kantor miliknya pada Minggu (5/9/2021) lalu.
"Korban didampingi oleh Paman nya dan pihak terlapor diwakilkan oleh Kepala Disdukcapil dan melakukan perdamaian diatas materai, untuk pelaku tidak dihadirkan mengingat situasi belum tepat," jelasnya. selasa (7/9/2021).
Lanjut Septa, atas perdamaian tersebut, pihaknya mendatangi Polresta Bandar Lampung untuk melakukan pencabutan laporan, dan untuk saat ini sedang dalam proses.
"Alasan kita melakukan perdamaian ini karena kemanusiaan, dan memang cukup dimaklumi posisi beban kerja itu berat, lalu sikologi juga. Kalau yang disampaikan kepada kami diantara para pelaku adalah honorer yang gajinya masih tertunda, itu mungkin jadi bahan pertimbangan dari korban juga," jelasnya.
Septa berharap agar para petugas lebih dapat mengatur emosional dalam melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat.
"Artinya ini adalah sarana publik atau fasilitas publik yang mana masyarakat akan datang kesana untuk mengurus kepentingannya, jadi artinya memang harus sama-sama memahami, dan para petugas harus menahan emosi atau disiasati agar beban pekerjaan jangan terlalu berat," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : JOKOWI MINTA VAKSINASI DI LAMPUNG TERUS DIGENCARKAN
Berita Lainnya
-
DLH Segel Dua Lokasi Tambang Batu di Campang Raya Bandar Lampung
Senin, 05 Mei 2025 -
Tapioka Impor Ancam Usaha Lokal, HKTI Lampung Minta Proteksi untuk Petani dan Pengusaha
Senin, 05 Mei 2025 -
Program MBG di Bandar Lampung, Upaya Tekan Gizi Buruk dan Stunting
Senin, 05 Mei 2025 -
Berlaku Besok, Harga Singkong di Lampung Ditetapkan Rp 1.350 Potongan 30 Persen
Senin, 05 Mei 2025