• Minggu, 29 September 2024

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Petugas Disdukcapil Bandar Lampung

Jumat, 03 September 2021 - 17.07 WIB
288

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto saat dimintai keterangan. Foto : Wulan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung menyelidiki kasus atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan  yang dilakukan oleh petugas Disdukcapil kota Bandar Lampung terhadap Rendy Aditya (23) pemuda asal Lampung Barat, Rabu (1/9/2021) lalu. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan bahwa saat ini anggota sedang menangani kasus dugaan penganiayaan tersebut dan telah meminta keterangan dari korban dan beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian. 

Baca juga : Hendak Perbaiki KK, Pemuda Asal Lambar Dianiaya Petugas Disdukcapil

"Sekarang kita masih dalam penyelidikan, jika nanti adanya perkembangan akan diinformasikan kembali," katanya, Jumat (3/9).

Diketahui sebelumnya, Rendy Aditya bersama sepupunya Anita (25) warga Kedaton mendatangi kantor Disdukcapil untuk mengambil kartu keluarga milik Anita, namun ketika sudah di ambil adanya kesalahan pada salah satu nama tersebut, sehingga Rendy meminta petugas untuk mengganti. 

Seorang petugas yang diketahui seorang pria itu meminta Rendy untuk mengambil akta kelahiran namun Rendy tidak mau, pasalnya kesalahan hanya sedikit dan masih ada contoh nama yang benarnya, sehingga timbul lah cekcok antara keduanya. 

Lalu Rendy tegak dan petugas tersebut ikut tegak, dan Rendy dibawa ke selasar dan terjatuh. Saat Rendy terjadi terjatuh, beberapa petugas yang ada di lokasi tersebut menendang Rendy, dan menurut Anita, Rendy juga sempat di pukuli, namun ia tak mengetahui siapa petugas tersebut. 

Septa Wandra, Penasehat hukum dari Rendy mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu proses dari Polresta Bandar Lampung. 

"Klien kita sudah dimintai keterangan dari pihak kepolisian, Mungkin nanti akan ada BAP lanjutan, tapi kita tunggu saja," jelasnya.

Ia berharap agar pihak kepolisian dapat bergerak cepat dengan adanya cctv yang ada di lokasi kejadian sebagai bukti aksi dugaan penganiayaan dan pengeroyokan di lokasi tersebut. 

"Kita berharap agar pihak kepolisian segera mengamankan bukti cctv yang ada di lokasi kejadian sebagai bukti kebenarannya," pungkasnya. 

Sementara itu Anita kerabat korban menjelaskan bahwa pihaknya diberi kabar bahwa sudah adanya rekaman CCTV di lokasi kerjakan, sehingga agak segera memberikan bukti dari hasil visum yang diminta kepada pihak kepolisian.

"Kita diberi kabar kalau bukti rekaman CCTV sudah ada, makanya Rendy langsung diminta untuk segera memberikan hasil visum agar cepat diproses. Ya kita berharap agar pihak kepolisian dapat cepat melakukan proses hukumnya," pungkasnya.  (*)

Editor :