Kapolres Lamsel : Aplikasi PeduliLindungi Dapat Cegah Pemalsuan Syarat-syarat Perjalanan
Kapolres Lampung Selatan (Lamsel) AKBP Edwin saat diwawancarai, Jumat (27/08/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Penerapan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi bagi penumpang pelabuhan ASDP Bakauheni dapat mencegah terjadinya tindak pidana pemalsuan syarat perjalanan.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Lampung Selatan (Lamsel) AKBP Edwin saat diwawancarai, Jumat (27/08/2021).
Baca juga :Ingat! Mulai Besok Penumpang Pelabuhan Bakauheni Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi
"Kami dari Polres Lamsel sepakat karena untuk mengurangi kecurangan-kecurangan yang ada di lapangan seperti beberapa kasus yang pernah kita tangani," tuturnya.
Dia mengatakan, aplikasi PeduliLindungi itu dapat mencegah terjadinya tindakan pemalsuan karena aplikasi tersebut sudah langsung terintegrasi dengan data vaksinasi Kementerian Kesehatan dan aplikasi penjualan tiket PT. ASDP.
"Karena di aplikasi itu ada informasi vaksin pertama atau kedua," tuturnya.
Dia menjelaskan, para pelaku perjalanan yang akan menyeberang dari pulau Sumatera ke pulau Jawa wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai Sabtu (28/08/2021) besok.
"Berdasarkan kesepakatan kemarin di 28 Agustus 2021 akan mulai dilaksanakan. Tapi itu masih percobaan dan sosialisasi terus kepada masyarakat," jelasnya.
Oleh karena itu dia pun berharap supaya seluruh pelaku perjalanan dapat benar-benar menyiapkan syarat-syarat untuk melakukan penyeberangan melalui pelabuhan ASDP Bakauheni.
"Itu kendaraan pribadi dan juga Bus termasuk penumpang-penumpangnya akan dicek aplikasi PeduliLindungi nya, sehingga harapannya vaksin dahulu, kalau tau belum vaksin jangan dulu bepergian," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : BERAS BANTUAN PPKM MESUJI TAK LAYAK KONSUMSI
Berita Lainnya
-
Edarkan Uang Palsu, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi di Natar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kunker di Karang Anyar, Sudin Edukasi Masyarakat Perihal Hukum, Media Sosial, dan Lingkungan
Rabu, 07 Januari 2026 -
Anggota Komisi III DPR RI Sudin S.E Kunjungan Kerja ke Jati Agung, Bahas Isu Sosial Masyarakat
Rabu, 07 Januari 2026









