• Jumat, 24 Januari 2025

Ingat! Mulai Besok Penumpang Pelabuhan Bakauheni Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi

Jumat, 27 Agustus 2021 - 15.30 WIB
813

Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pelaku perjalanan yang akan melakukan penyeberangan ke pulau Jawa melalui pelabuhan ASDP Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel) akan diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi yang terintegrasi dengan program vaksinasi Covid-19 dari pemerintah yang dimana vaksinasi sendiri merupakan salah satu syarat untuk melakukan perjalanan pada saat ini terlebih pada moda transportasi laut.

General Manager PT. ASDP Cabang Bakauheni Capt Solikin mengatakan, penggunaan aplikasi itu sebagai syarat untuk melakukan penyeberangan akan diberlakukan mulai Sabtu (28/08/2021) besok.

"Memang sesuai dengan instruksi Kementerian Perhubungan berjalan 28 Agustus 2021 ini di semua moda transportasi," tuturnya, Jumat (27/08/2021).

Pelaku perjalanan yang wajib menggunakan aplikasi itu yakni kendaraan pribadi, penumpang bus, dan juga pejalan kaki. Khusus untuk pelaku perjalanan angkutan logistik, syarat perjalanan hanya menunjukkan surat hasil PCR atau Rapid Antigen.

"Kecuali logistik, logistik kan memang tidak diwajibkan buat vaksin. Mereka bisa normal beli walaupun belum divaksin," tuturnya.

Dia mengatakan, aplikasi yang menyimpan data status vaksinasi itu nantinya akan terintegrasi dengan aplikasi pemesanan tiket milik PT. ASDP Ferizy.

Sehingga pelaku perjalanan yang belum melakukan vaksinasi pun tidak dapat melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi Ferizy.

"Jadi nanti pada saat orang akan membeli tiket menggunakan aplikasi Ferizy kan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kalau NIK yang terbaca belum divaksin itu tidak bisa melakukan pembelian tiket," jelasnya.

Untuk pelaku perjalanan yang tidak memiliki 'Smartphone' namun sudah divaksin, dia menjelaskan, validasi dapat dilakukan secara langsung di areal pelabuhan ASDP Bakauheni dengan membawa bukti sudah divaksin seperti kartu vaksin ataupun 'SMS' sudah divaksin.

"Kalau untuk yang tidak punya 'Smartphone' harus membawa bukti sudah divaksin, bisa kartu ataupun sms. Begitu juga kalau yang status vaksinasi di NIK belum update," jelasnya.

Untuk syarat sudah melakukan PCT atau Rapid Antigen, jelas dia, validasi akan dilakukan secara langsung oleh petugas ketika pelaku perjalanan memasuki areal pelabuhan.

"Sistem kita hanya vaksin, kalau soal Rapid Antigen itu tidak terintegrasi dengan aplikasi kita. Jadi validasinya langsung dilakukan di pelabuhan on the spot," katanya.

Dia pun mengimbau supaya para pelaku perjalanan dapat menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan dari pulau Sumatera ke pulau Jawa melalui pelabuhan ASDP Bakauheni.

"Masyarakat sebelum melakukan perjalanan harus menyiapkan dokumen persyaratan, seperti PCR atau Rapid Antigen dan juga sudah divaksin Covid-19," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : BERAS BANTUAN PPKM MESUJI TAK LAYAK KONSUMSI

Editor :