Eks Bendahara BPBD Masih Berstatus PNS, Ini Tanggapan Pemkot Bandar Lampung
Kepala Badan Kepegawaian Bandar Lampung, Wakhidi. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sampai saat ini Eks Bendahara BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Bandar Lampung, Krissanti yang terjerat kasus penggelapan dana kas perangkat daerah sebesar Rp1.525.000 per-orang masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) meskipun dirinya di-non aktifkan dari jabatannya.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Bandar Lampung, Wakhidi menyampaikan, untuk menindaknya akan ada pemeriksaan dari Inspektorat terhadap Krissanti terlebih dahulu.
Baca juga : Korupsi! Mantan Bendahara BPBD Bandar Lampung Ditahan
“Terkait hal ini, nanti akan ada pemeriksaan dari Inspektorat,” kata Wakhidi, Kamis (26/8/2021).
Namun Wakhidi mengatakan, pemeriksaan tersebut belum dapat dilakukan.
“Soal sanksi tentunya akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Inspektur Bandar Lampung, M. Umar mengatakan, ketika kasus seperti ini sudah masuk ke ranah hukum, maka pihak Inspektorat akan menunggu keputusan pengadilan terlebih dahulu.
“Ini kan sudah masuk ranah hukum ya, berarti kita menunggu keputusan pengadilan seperti apa, baru kita akan lihat ikrahnya (hukuman terhadap terpidana),” kata Umar.
Ia menyampaikan, jika terpidana dikenai ikrah minimal 2 tahun maka Krissanti dapat dipecat dari PNS.
“Ada ketentuan jika hukumannya minimal 2 tahun, maka dia akan diberhentikan dari PNS. Kita tunggu ya, saya tidak bisa komentar banyak saat ini karena belum ada keputusan,” tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : DAMPAK PENYEKATAN, PENGENDARA MOTOR PADATI PASAR
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








