• Jumat, 24 Januari 2025

Dua WBP Lapas Kalianda Diduga Terlibat Peredaran Ganja, Ini Kata Kalapas

Kamis, 26 Agustus 2021 - 18.17 WIB
229

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda Lampung Selatan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda Lampung Selatan (Lamsel) diduga terlibat dalam pengendalian peredaran narkoba jenis ganja.

Dugaan itu terbongkar setelah tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dan BNN RI melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang diduga sebagai kurir ganja sebanyak 52 kilogram, yakni F dan AM pada Senin (23/08/2021) lalu.

WBP yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba yang akan dibawa ke DKI Jakarta itu berinisial HP dan IS.

Baca juga : Dua Napi Lapas Kalianda Kendalikan Peredaran Ganja Jaringan Aceh

Menanggapi hal itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kalianda, Tetra Destorie, membenarkan adanya dugaan keterlibatan dua WBP Lapas Kelas IIA Kalianda dalam peredaran narkoba tersebut.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya dan juga BNNP Lampung masih berkoordinasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua WBP yang diduga terlibat itu.

"Kami terus berusaha bersinergi mengungkapkan keterlibatan Narapidana tersebut, serta Puji Syukur kehadirat Allah SWT bahwa Narapidana tersebut bersikap Kooperatif. Sehingga pemeriksaan berjalan dengan lancar," kata Tetra, saat dihubungi kupastuntas.co, Kamis (26/08/2021).

Dia mengungkapkan, pihaknya pun masih melakukan pemantauan terhadap WBP yang diduga terlibat tersebut. "Kami membantu dalam melakukan pemantauan terhadap narapidana dengan berdasarkan pada informasi yang diberikan oleh BNN Provinsi Lampung. Sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh BNNP terkait keterlibatan narapidana tersebut," tuturnya.

Ketika ditanya tentang adanya telepon genggam yang diamankan BNNP dari kedua WBP yang diduga terlibat, Tetra pun membenarkan hal tersebut.

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya sudah melakukan pengetatan terhadap barang-barang yang akan masuk ke dalam Lapas, supaya tidak lagi terjadi penyelundupan barang terlarang kedalam Lapas.

"Pastinya kami akan memperketat lagi pemeriksaan terhadap barang-barang yang masuk ke Lapas untuk menghindari penyeludupan HP ke dalam Lapas," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : BERAS BANTUAN PPKM MESUJI TAK LAYAK KONSUMSI