• Senin, 30 September 2024

Dua Napi Lapas Kalianda Kendalikan Peredaran Ganja Jaringan Aceh

Kamis, 26 Agustus 2021 - 15.59 WIB
189

52 Kilogram ganja yang berhasil disita petugas. Foto: Tasya/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung bekerja sama dengan BNN RI berhasil mengungkap kasus peredaran ganja di Provinsi Aceh yang dikendalikan oleh HP dan IS dua Narapidana Lapas Kelas II A Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel).

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Brigjen Pol Edi Swasono mengatakan, berbekal laporan yang diterima pihaknya, pada Senin, (23/8/2021) sekira pukul 13.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap F dan AM di pelataran pakir Rest Area KM 174 Jalan Tol Bakauheni - Kayu Agung Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung.

"Keduanya berperan sebagai kurir yang dikendalikan oleh HP dan IS," kata Brigjen Pol Edi, Kamis (26/8/2021).

Namun, saat ditangkap, keduanya melakukan perlawan sehingga petugas menghadiahi timah panas pada bagian kaki.

"Petugas berhasil mengamankan barang bukti 52 Kilogram paket ganja yang tersimpan di dalam dashboard mobil APV bernomor polisi A 1171 VB," lanjutnya.

Kemudian, pada Senin (23/8/2021) sekira pukul16.30 WIB petugas BNN RI dan BNN Provinsi Lampung mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kalianda guna melakukan introgasi terhadap HP dan IS. 

"Setelah melakukan intorgasi, benar kedua narapidana tersebut yang mengendalikan pengiriman ," ungkapnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya juga sedang mendalai adanya kemungkinan keterlibatan oknum sipir dari Lapas tersebut. 

"Dari dua narapidana itu kami sita ponselnya untuk mengetahui jaringan ini serta adanya kemungkinan keterlibatan oknum sipir," terangnya.

Secara tegas, Edi tidak akan mentolerir jika terbukti adanya keterlibatan oknum sipir dalam jaringan ini. 

Atas perbuatan tersebut, dua kurir dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Video KUPAS TV : KECELAKAAN TRUK DI TOL LAMPUNG, DUA ORANG T3W4S

Editor :