Perusahaan Pemilik Kapal Ajukan Perpanjangan Pencarian KM EMJ 7
Perwakilan PT Sutioso Bersaudara, Kasman. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Perusahaan pemilik KM EMJ 7, PT Sutioso Bersaudara cabang Lampung mengajukan permohonan perpanjangan pencarian kapal yang hilang kontak sejak 12 Agustus 2021 kepada Tim Basarnas.
Perwakilan PT Sutioso Bersaudara, Kasman mengatakan permohonan perpanjangan pencarian ini juga diminta dari pihak keluarga ABK. Namun, saat ini Basarnas Lampung sedang berkoordinasi dengan Basarnas pusat.
Baca juga : Pencarian Kapal EMJ 7 di Perairan Pesibar Dihentikan
"Sudah kita ajukan permohonan pencarian kepada Basarnas, tapi belum tau hasilnya, yang jelas mereka perlu koordinasi kan dengan pusat," kata Kasman, Selasa (24/8/2021).
Kasman menyampaikan bahwa sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan, pihaknya berencana memberikan santunan kepada keluarga korban. Namun dirinya belum dapat memastikan bentuk santunan apa dan kapan diberikan ke keluarga ABK.
"Pasti ada sesuai undang-undang dan perjanjian kerja. Tapi kami belum bisa pastikan sampai ada kepastian dari hasil pencarian ini," kata Kasman.
Sementara itu, Kepala Kantor SAR Lampung, Jumaril menuturkan operasi pencarian secara administrasi sudah dihentikan.
"Yang dihentikan hanya pelapor nya saja, Apabila (di lapangan) menemukan tanda tanda keberadaan kapal, kita bisa aksi lagi," kata Jumaril.
Jumaril menyampaikan jika saat ini pihak perusahaan yang lebih dominan melakukan pencarian. Sementara pihaknya hanya melakukan pemantauan. (*)
Berita Lainnya
-
PSN Hilirisasi Ayam Terintegrasi Digulirkan di Lampung, Abas: Momentum Petani dan Peternak Naik Kelas
Jumat, 06 Februari 2026 -
PSN Hilirisasi Ayam Terintegrasi Digulirkan di Lampung, Abas: Momentum Petani dan Peternak Naik Kelas
Jumat, 06 Februari 2026 -
Tim Hospital Housekeeping RS Urip Sumoharjo Berperan Penting Jaga Kebersihan dan Kenyamanan Pasien
Jumat, 06 Februari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Berangkatkan Jemaah Umrah, Prioritaskan Lansia dan Disabilitas
Jumat, 06 Februari 2026









