Perusahaan Pemilik Kapal Ajukan Perpanjangan Pencarian KM EMJ 7
Perwakilan PT Sutioso Bersaudara, Kasman. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Perusahaan pemilik KM EMJ 7, PT Sutioso Bersaudara cabang Lampung mengajukan permohonan perpanjangan pencarian kapal yang hilang kontak sejak 12 Agustus 2021 kepada Tim Basarnas.
Perwakilan PT Sutioso Bersaudara, Kasman mengatakan permohonan perpanjangan pencarian ini juga diminta dari pihak keluarga ABK. Namun, saat ini Basarnas Lampung sedang berkoordinasi dengan Basarnas pusat.
Baca juga : Pencarian Kapal EMJ 7 di Perairan Pesibar Dihentikan
"Sudah kita ajukan permohonan pencarian kepada Basarnas, tapi belum tau hasilnya, yang jelas mereka perlu koordinasi kan dengan pusat," kata Kasman, Selasa (24/8/2021).
Kasman menyampaikan bahwa sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan, pihaknya berencana memberikan santunan kepada keluarga korban. Namun dirinya belum dapat memastikan bentuk santunan apa dan kapan diberikan ke keluarga ABK.
"Pasti ada sesuai undang-undang dan perjanjian kerja. Tapi kami belum bisa pastikan sampai ada kepastian dari hasil pencarian ini," kata Kasman.
Sementara itu, Kepala Kantor SAR Lampung, Jumaril menuturkan operasi pencarian secara administrasi sudah dihentikan.
"Yang dihentikan hanya pelapor nya saja, Apabila (di lapangan) menemukan tanda tanda keberadaan kapal, kita bisa aksi lagi," kata Jumaril.
Jumaril menyampaikan jika saat ini pihak perusahaan yang lebih dominan melakukan pencarian. Sementara pihaknya hanya melakukan pemantauan. (*)
Berita Lainnya
-
Pengurus DPD NasDem Bandar Lampung Resmi Dilantik, Targetkan Dua Besar Pemilu 2029
Senin, 22 Desember 2025 -
Perempuan Berdaya Jadi Kunci Kota Unggul, Eva Dwiana Serukan Penguatan Peran Ibu di Hari Ibu ke-97
Senin, 22 Desember 2025 -
Basarnas Lampung Patroli di Selat Sunda Pantau Arus Mudik Libur Nataru 2025/2026
Senin, 22 Desember 2025 -
Ditemukan Perbedaan Harga Barang dengan Spesifikasi Sama, Pemprov Lampung Konsolidasikan Harga Pengadaan 2026
Senin, 22 Desember 2025









