Polisi Dikabarkan Tangkap Pelaku Pembunuhan dalam Kamar Kost di Kalianda
Terduga ketiga pelaku pembunuhan wanita di dalam kamar kost, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, saat diamankan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Aparat kepolisian dikabarkan telah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang wanita di dalam kamar kost, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel), Minggu (15/08/2021) dinihari.
Berdasarkan rekaman video dan foto yang diterima kupastuntas.co, tim gabungan Polda Lampung dan Polres Lamsel berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan wanita yang disebut bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) itu.
Belum diketahui identitas 3 orang pelaku tersebut. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lamsel, AKP Enrico Donald Sidauruk pun belum bersedia memberikan keterangan lebihlanjut.
Namun dia mengatakan, konferensi pers sepertinya akan langsung digelar oleh Polda Lampung. "Besok di Polda sepertinya," jawabnya singkat, saat dikonfirmasi.
Baca juga :
- Heboh, Warga Temukan Mayat Wanita Berlumuran Darah di Kamar Kos
- Pasca Penemuan Mayat di Kamar Kost, Polres Lamsel Panggil 7 Saksi
- Warga Sebut Mayat Wanita Bersimbah Darah Merupakan Penghuni Baru
Dalam rekaman video yang diterima, pelaku merupakan teman kencan korban yang merasa sakit hati karena diusir oleh korban ketika berada di dalam kamar kost.
"Dia (korban) ngusir pak," kata pelaku dalam rekaman video.
"Pakai pisau saya, saya seret ke belakang," jelas pelaku.
Sebelumnya, warga kecamatan Kalianda digegerkan dengan penemuan mayat wanita di kamar kost, Desa Kedaton, Kalianda pada Jumat (13/08/2021) sekira pukul 09.00 WIB. Mayat wanita itu ditemukan bersimbah darah di bagian dapur kamar kost.
Warga menyebut korban berinisial S bekerja sebagai PSK dengan usia sekitar 30 tahun dan berasal dari Sumatera Selatan. (*)
Video KUPAS TV : WANITA DITEMUKAN T3W4S BERSIMBAH DARAH DI KAMAR KOST
Berita Lainnya
-
Edarkan Uang Palsu, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi di Natar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
Sabu 122 Kilogram Diselundupkan dalam Truk Jengkol
Selasa, 13 Januari 2026 -
Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu 122 Kg di Pelabuhan Bakauheni, Disamarkan dalam Muatan Jengkol
Senin, 12 Januari 2026









