Pasca Rapid Antigen Palsu Terbongkar, Lampung Timur Perketat Penyekatan
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pasca surat rapid antigen palsu terbongkar, jajaran gugus tugas Kecamatan Pasir Sakti memperketat penyekatan wilayah Lampung Timur yang berbatasan langsung dengan Lampung Selatan, Minggu (15/8/2021).
Kapolsek Pasirt Sakti, AKP Marbun mengatakan, terbongkarnya peredaran surat rapid antigen palsu yakni saat pemeriksaan kepada penumpang travel di perbatasan Lampung Timur dan Lampung Selatan.
"Tidak menutup kemungkinan masih ada yang memiliki surat antigen palsu guna memperlancar perjalanan, sehingga kami perkletat penyekatan selama 24 jam," kata Marbun.
Baca juga : Buat Surat Rapid Antigen Palsu, Pegawai TKS Puskesmas Berurusan dengan Polisi
Dalam penyekatan yang dilakukan Minggu (15/8/2021), petugas telah memeriksa 13 mobil pribadi, dan 42 penumpang, namun semua pengguna jalan tersebut memiliki surat-surat lengkap terkait Covid-19, dan dipastikan asli.
"Yang rawan itu malam hari. Sepertinya semenjak PPKM banyak travel yang berjalan malam hari, makanya kami lakukan penjagaan selama 24 jam," terang Marbun.
Dalam penyekatan, yang wajib dilakukan yakni, pengaturan arus Lalulintas di jalan lintas timur Desa Labuhan Ratu Kecamatan Pasir Sakti, memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.
Kemudian melakukan penyekatan semua kendaraan yang melintas dari arah Bakauheni ke Kabupaten Lampung Timur, serta melakukan tindakan operasi yustisi kepada pengemudi yang melintas.
Dalam penyekatan lanjut Marbun, melibatkan polisi 5 anggota, TNI 2 anggota, Pol PP 4 anggota, Dinas Perhubungan 2 orang dan tenaga medis 4 orang.
"Semua personel penjagaan dalam penyekatan dilakukan bergantian, karena dilakukan selama 24 jam," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : RIBUAN KENDARAAN DI TOL LAMPUNG DIPUTAR BALIK
Berita Lainnya
-
Pabrik Singkong Tutup, Petani di Lamtim Kesulitan Jual Singkong
Jumat, 31 Januari 2025 -
Pengunjung Wisata Kali Alam Srimenanti Lamtim Kecewa Panitia Lebih Pentingkan Pejabat
Rabu, 29 Januari 2025 -
Cerita Pengupas Singkong di Lampung Timur, Diupah Rp 10 Ribu per 45 Kg
Selasa, 28 Januari 2025 -
Nelayan di Lampung Timur Tewas Diduga Akibat Ledakan Bom Ikan
Minggu, 26 Januari 2025