RSUD Ryacudu Lampura Kurangi Jumlah Nakes Karena Kelebihan Pegawai
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi Lampung Utara (Lampura), dr. Kholif Paku Alamsyah mengatakan, pihaknya akan mengurangi jumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS) karena kelebihan pegawai, Kamis (12/8/2021).
"Tentunya kita akan berkoordinasi dengan seluruh pihak dan sesuai aturan yang berlaku. Berdasarkan hasil audit memang ada kelebihan pegawai RSUD Ryacudu sehingga kemungkinan ada pengurangan pegawai," kata Kholif.
Baca juga : Jaspel Nakes RSUD Ryacudu Lampura Belum Dibayarkan Hingga 10 Bulan
Kholif juga menerangkan, total pegawai nakes berstatus TKS di RSUD Ryacudu sebanyak 270 orang dan ditambah dengan tenaga teknis lainnya mencapai sekira 600 orang.
"Kalau jumlah pastinya saya tak ingat pasti, kira-kira semuanya ada 600 orang dan secepatnya apa yang menjadi hak mereka akan kita bayarkan dan tentunya menunggu rekomendasi dari Inspektorat yang telah melakukan audit," ujarnya.
Ditemui di ruangannya Inspektur Lampura, Erwinsyah menjelaskan, idealnya RSUD Ryacudu yang merupakan RS tipe C, jumlah Nakesnya hanya 95 orang. Sedangkan saat ini terdapat 270 pegawai.
"Hari ini juga kita telah memanggil pihak RSUD Ryacudu termasuk Direktur, pengawas dan Plt. Kadinkes untuk membahas hal tersebut. Walaupun bukanlah satu-satunya solusi pengurangan pegawai, namun kondisinya memang berlebihan Nakes TKS di sana," kata Erwinsyah.
Erwinsyah menambahkan, kemungkinan kebijakan yang akan dilakukan adalah memberikan bantuan keuangan kepada RSUD Ryacudu karena Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) tersebut tidak mampu mencukupi biaya operasional nya.
"Memang yang namanya BLUD harusnya mandiri, namun karena operasional yang tinggi maka pembahasan akan ada bantuan keuangan dari Pemkab Lampura," lanjutnya.
Erwinsyah juga menyatakan , Naskah Hasil Audit (NHA) akan diserahkan kepada bupati esok hari.
"Jadi kalau jumlah utang dalam audit tersebut adalah beban utang di tahun 2020 dengan kisaran mencapai 11 Miliar, dikarenakan adanya Pandemi Covid-19 pendapatan RS berkurang drastis sedangkan biaya pengeluaran masih tetap," pungkasnya.
Telah diketahui sebelumnya, Jasa Pelayanan (Jaspel) Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Mayjend. Ryacudu Lampung Utara (Lampura) sudah 10 bulan belum dibayarkan hingga saat ini dengan jumlah Jaspel berkisar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per bulan. (*)
Video KUPAS TV : GUBERNUR LAMPUNG TERIMA BANTUAN 15 TON OKSIGEN UNTUK PASIEN COVID
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024