• Sabtu, 18 Januari 2025

Plt Kadinkes Lampura: Pengurangan Nakes Masih Rekomendasi Inspektorat

Kamis, 12 Agustus 2021 - 19.13 WIB
497

Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampura, dr. Maya Natalia Manan, M.Kes. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Ditengah masa Pandemi Covid 19, Tenaga Kesehatan (Nakes) tenaga kerja sukarela (TKS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi Lampung Utara (Lampura) terancam pengurangan.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampura, dr. Maya Natalia Manan, M.Kes menjelaskan, pilihan pengurangan pegawai itu masih sebatas tahap rekomendasi dari Inspektorat Lampura, karena RSUD Ryacudu sudah tak mampu membayar jasa pelayanan (jaspel) pegawai.

"Sebetulnya masih tahap rekomendasi dari Inspektorat karena dengan keadaan sekarang RSUD Ryacudu tak mampu membayar," kata Maya, Kamis (12/08/2021).

Baca juga : RSUD Ryacudu Lampura Kurangi Jumlah Nakes

Pegawai TKS tersebut lanjut Maya, dimasa pandemi Covid-19 ini juga sudah banyak yang tidak bekerja. "Mungkin kedepan kalau memang ada pengurangan pegawai, maka mereka (Nakes TKS) dapat bekerja di Rumah Sakit swasta," terangnya.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara yang membidangi bidang Kesehatan, Arnol Alam mengatakan, pihaknya pekan depan akan memanggil dinas terkait untuk membahas hal tersebut.

Pasca audit Inspektorat Lampura bersama BPKP Provinsi Lampung terhadap RSUD Ryacudu, atas permasalahan hutang sebesar Rp11 miliar terhadap vendor penyedia obat, Alkes dan uang Jasa Pelayanan Nakes TKS dan dianggap pengeluaran uang Jaspel jumlah pegawai Nakes TKS, dianggap over kapasitas.

"Memang telah kita agendakan untuk mengundang mereka (Dinkes dan RSUD) untuk membicarakan permasalahan itu, karena kebijakan pengurangan pegawai Nakes TKS itu dinilai perlu kajian mendalam," jelas Arnol.

Arnol juga menyebutkan, sebelumnya laporan audit BPK RI tahun 2020 masih ditemukan saldo dari anggaran RSUD Ryacudu juga menjadi pembahasan utama.

"Tentunya kalau masalah tersebut sudah masuk ke ranah hukum, akan diserahkan ke APIP dan APH. Namun kita fokuskan ke bidang pembinaan agar pelayanan terhadap masyarakat lebih baik dan pembayaran terhadap hak dari Nakes," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : DAMPAK PPKM! UPACARA HUT RI TAHUN INI AKAN DIGELAR TERBATAS