Selidiki Tambang PT SBB dan CV SBN, Polres Lamsel Ukur Volume Batuan

Lokasi tambang di Kecamatan Katibung, Lampung Selatan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan (Lamsel) masih melakukan penyelidikan atas aktivitas penambangan PT Sumber Batu Berkah (SBB) 2 dan CV Sumber Batu Niaga (SBN) di Kecamatan Katibung yang diduga melebihi Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lamsel, AKP Enrico Donald Sidauruk mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan pengukuran volume batuan yang ditambang oleh 2 tambang batu tersebut.
"Kita sudah turun ke lapangan, pakai drone buat mengukur volume segala macamnya itu," kata Enrico, saat dikonfirmasi, Minggu (1/8/2021).
Baca juga : Pemprov Minta PT SBB dan CV SBN Ganti Rugi Kerusakan Rumah Warga
Dia mengaku, pihaknya juga masih melakukan perhitungan pajak sebenarnya yang dihasilkan dari aktivitas pertambangan itu yang diduga menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lamsel.
"Masih lidik, masih melakukan perhitungan pajak nya, sesuai dengan volume apa enggak," jelasnya.
Sebelumnya, PT SBB 2 dan CV SBN diduga melakukan penambangan melebihi luas lahan yang tertera dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dimana dalam izin tersebut, PT SBB 2 dan CV SBN mengelola lahan tambang seluas 5 hektar, namun dalam prakteknya, diduga PT SBB 2 sudah menambah lahan tambang mencapai 25 hektar dan CV SBN seluas 30 hektar.
Dampak penambahan lahan tambang tersebut mengakibatkan pajak Minerba yang disetorkan kedua perusahaan ke Pemkab Lamsel terindikasi tidak sesuai dengan jumlah produksi hasil tambang yang dihasilkan. (*)
Video KUPAS TV : BRIGIF 4 MARINIR BANGUN DAPUR UMUM UNTUK BANTU WARGA
Berita Lainnya
-
Fraksi PDI Perjuangan Desak Bupati Lampung Selatan Lanjutkan Pembangunan KCC yang Lama Terbengkalai
Senin, 07 Juli 2025 -
Wacana Pengalihan Gedung KCC Jadi Gedung DPRD Disambut Antusias Masyarakat
Senin, 07 Juli 2025 -
Wacana Pengalihan Fungsi KCC Jadi Gedung DPRD Lamsel Dapat Dukungan Pimpinan Legislatif
Minggu, 06 Juli 2025 -
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025