• Minggu, 19 Januari 2025

Polisi Periksa Gudang Minyak Oplosan Bukit Kemuning, Kapolsek: Kosong

Kamis, 08 Juli 2021 - 16.59 WIB
235

Gudang minyak oplosan di Desa Tanjung Baru Kecamatan Bukit Kemuning Lampura. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Terkait ditemukannya gudang minyak mentah/oplosan di Desa Tanjung Baru Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara (Lampura), pihak Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap gudang tersebut.

Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Tatang Maulana mengatakan, gudang yang diduga sebagai penyuplai minyak mentah terbesar di dua Kabupaten yaitu Lampura dan Lambar dengan kapasitas 50.000 liter per minggu itu, dalam kondisi kosong.

"Iya benar, kemarin anggota turun ke lokasi dimaksud. Namun gudang dalam kondisi kosong tidak ada aktivitas lagi," kata Tatang, Kamis (08/07/2021).

Baca juga : Pemkab Lampura Segera Sidak Gudang Minyak Oplosan Bukit Kemuning

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP)Lampura, Sri Mulyana menyampaikan, seharusnya tim DPMPTSP Lampura belum melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) terkait perizinan gudang dan aktivitas usaha, dikarenakan kondisi pandemi Covid-19.

"Terkait tim memang telah ada pembahasan, namun karena situasi Kecamatan Bukit Kemuning masih Zona Merah, maka tertunda," jelas Sri Mulyana.

Dinas Perizinan Lampura juga berharap agar semua pihak terkait dapat saling berkerjasama agar identitas pemilik dan ijin usaha dapat teridentifikasi.

"Kalau dapat diketahui jelas nama dan identitas pemilik, maka bisa segera ditelusuri tanpa harus menunggu tim turun lapangan" pungkas Sri.

Kadis Perdagangan Lampura, Hendri mengatakan, pihaknya akan membantu pihak Dinas Perizinan. "Kami akan support Dinas Perizinan karena kewenangan mereka. Informasi nya tim sedang dibentuk," jelasnya. (*)


Video KUPAS TV : PEMALSUAN TANDATANGAN IJAZAH DI IAIN METRO, AKHIRNYA MINTA MAAF