• Jumat, 15 Mei 2026

Dua Obat Covid-19 Dijual di Atas HET, Ini Penjelasan BPOM

Rabu, 07 Juli 2021 - 14.52 WIB
141

Foto: Doc/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait dengan ditemukannya dua jenis obat Covid-19 di atas harga eceran tertinggi (HET), yakni Oseltamivir 75 mg dan Azithromycin 500 mg oleh Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bandar Lampung, Sukriadi Darma mengatakan, hal itu memang ada diskursus yang terjadi dengan adanya Surat Keputusan Menteri Keesehatan HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang HET obat dalam masa pandemi Covid-19. 

"Sebelum peraturan terbaru HET ini keluar, sebenarnya obat-obat itu sudah diedarkan oleh pedagang besar farmasi maupun apotek dengan HET yang sudah ada sebelumnya," kata Sukriadi Darma kepada Kupastuntas.co, Rabu (7/7/2021).

Baca juga : KPPU Temukan Dua Obat Covid-19 Dijual di Atas HET Hingga Kelangkaan Tabung Oksigen

"Tapi jika apotek mendapatkan obat dengan harga yang terbaru, kemudian dia menjual dengan harga tertinggi yang lama itu jelas pelanggaran," tegasnya.

Sehingga pada saat pengawasan terangnya, pihaknya akan cek pada obat tersebut apakah dibeli dari pengadaan aceran tertinggi yang baru atau yang lama. 

Namun terangnya, jika mereka masih mempunyai stok obat yang dibelinya dengan harga yang berbeda dari harga yang sekarang. Maka kata Dia, ini bisa saja dikembalikan atau disesuai dengan kebijakan pemerintah untuk menyesuaikan harganya. 

"Jadi ini yang kita temukan dilapangan. Harga obat tersebut dibeli menggunakan harga eceran yang berbeda, Nah ini bisa saja dikembalikan," ungkapnya. 

"Tapi memang sudah banyak yang mengantisipasi agar supaya obat-obat yang lama ini dikembalikan dulu ke prinsipel, kemudian disesuaikan dengan harganya. Tapi memang kita sudah sepakat kalau seperti itu nanti terjadi kelangkaan, itu yang kita tidak mau," timpalnya.

Ia juga mengaku, kemarin pihaknya bersama Dinas Kesehatan Lampung, Ikatan Apoteker Indonesia beserta pemilik apotek dan kepala cabangnya telah menggelar rapat guna membahas terkait dengan kelangkaan-kelangkaan, dengan ketersediaan dan mencegah adanya penimbunan obat-obat tersebut.

"Kita sepakat akan mengawal semuanya termasuk, komitmen kita bisa menyediakan harga dengan yang ditetapkan oleh pemerintah terkait obat-obat yang digunakan untuk terapi Covid-19 menurut rekomendasi nakes," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : LAGI, PEMKOT SEGEL 4 RESTORAN YANG TIDAK TAAT PAJAK!

Editor :