KPPU Temukan Dua Obat Covid-19 Dijual di Atas HET Hingga Kelangkaan Tabung Oksigen

Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendapati dua jenis obat Covid-19 yang masih dijual oleh apotek di Lampung di atas harga eceran tertinggi (HET), yaitu Oseltamivir 75 mg dan Azithromycin 500 mg.
KPPU memantau harga dan kesediaan pasokan obat-obatan yang biasa digunakan dalam penyembuhan Covid-19, vitamin dan tabung oksigen. Pemantauan dilakukan pada tanggal 3 dan 4 Juli 2021, sebagai tindak lanjut dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Keesehatan HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease.
Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro menyebutkan, dari sebelas jenis obat yang diatur dalam Keputusan Menteri tersebut, diketahui terdapat empat jenis obat yang biasa tersedia pada apotek yaitu Favipiravir 200 mg, Oseltamivir 75 mg, Ivermectin 12 mg dan Azithromycin 500 mg.
"Hasil pemantauan ada dua jenis obat yang dijual di atas HET, yaitu Oseltamivir 75 mg dan Azithromycin 500 mg," ungkap Wahyu, Selasa (6/7/2021).
Selain itu, kata Wahyu, pihaknya mendapati informasi kesediaan pasokan dari obat-obatan tersebut terbatas dan banyak apotek yang tidak lagi memiliki stok.
Berdasarkan konfirmasi yang didapatkan dari distributor, dijelaskan bahwa suplai obat-obatan Covid-19 kepada apotek sedang dibatasi. Distributor fokus melakukan pemenuhan kebutuhan obat Corona untuk rumah sakit atau layanan kesehatan yang melayani pasien Covid-19.
"Akan tetapi dipastikan kesediaan stok pada gudang induk dapat memenuhi kebutuhan," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, masih berdasarkan pemantauan yang dilakukan, didapatkan informasi meskipun permintaan terus mengalami kenaikan, akan tetapi kesediaan stok vitamin di tingkat apotek masih tersedia dengan jumlah yang cukup, dengan harga yang cenderung stabil.
Selain itu dia menyampaikan juga untuk harga tabung oksigen saat ini mengalami kenaikan. Harga tabung oksigen ukuran 1 m3 mencapai harga Rp2 juta per tabung. Harga tersebut naik tiga kali lebih besar dari harga normal.
"Selain harganya yang tinggi, juga diketahui bahwa stok tidak tersedia. Berdasarkan pemantauan pada agen pengisian oksigen juga didapatkan informasi bahwa saat ini sudah tidak lagi melayani sewa tabung oksigen, agen hanya melayani isi ulang dengan harga rata-rata Rp50 ribu per m3," bebernya.
Menurut dia, naiknya harga tabung oksigen terjadi karena tingginya permintaan, terbatasnya kesediaan barang dan terbatasnya tempat penyewaan tabung. (*)
Berita Lainnya
-
Sidang Perdana Sengketa Tanah di Kemiling, Yayasan Bhakti IMI Gugat Safei Tjakra dan Dua Perusahaan Swasta
Selasa, 24 Juni 2025 -
Terekam CCTV, Aksi Remaja Putri Gagalkan Pencurian Motor di Bandar Lampung
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kemensos Tambah Rombel Sekolah Rakyat di Lampung, Tiga Tempat Telah Disurvei
Selasa, 24 Juni 2025 -
Masyarakat Tidak Terima Pelayanan Lamban, Sekdaprov Lampung Tegaskan ASN Harus Berorientasi pada Hasil
Selasa, 24 Juni 2025