• Selasa, 19 November 2024

Terkait Kasus Penggelapan BLT-DD, Kejari Pesawaran Periksa Kades Sukabanjar Daryanto Besok

Minggu, 27 Juni 2021 - 17.08 WIB
330

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pesawaran, Tatang Hermawan, saat dimintai keterangan, Minggu (27/06/2021). Foto: Ragil/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran  - Terkait dugaan penyimpangan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2020 mencapai ratusan juta, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran akan periksa Kepala Desa (Kades) Sukabanjar, Kecamatan Gedong Tataan, Daryanto, besok.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pesawaran, Tatang Hermawan mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan Senin (28/06/2021) besok terhadap Daryanto.

"Senin kita akan melakukan pemeriksaan atas kasus penyalahgunakan anggaran Dana Desa setempat," kata Tatang, saat dimintai keterangan, Minggu (27/06/2021).

Baca juga : Kasus Kades Sukabanjar Gelapkan BLT, Kejari: Segera Dipanggil

Selain Daryanto, pihaknya juga telah mengirimkan surat panggilan terhadap nama-nama terkait yang akan diperiksa.

"Jadi nanti hari Senin itu bukan hanya Daryanto, tapi ada beberapa nama juga yang kita periksa terkait kasus ini," ungkapnya.

Pihak-pihak yang dilayangkan surat panggilan antaralain, Kepala Desa Sukabanjar, sekretaris, kaur keuangan dan kaur perencanaan.

Sebelumnya, Tatang Hermawan mewakili Plt Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Andi Metrawijaya mengatakan, pihaknya telah menerima berkas Kepala Desa Sukabanjar, Dariyanto dari inspektorat Kabupaten Pesawaran. 

Sementara Sugiono, salah satu warga Sukabanjar bersama masyarakat setempat mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum untuk memberantas kasus penyelewengan seperti ini. 

Ia juga berharap, dengan adanya surat panggilan tersebut, pihak-pihak yang dipanggil oleh Kejaksaan Negeri bisa bekerjasama. (*)


Video KUPAS TV : BAJING LONCAT BERAKSI DI JALAN SUTAMI TANJUNG BINTANG