• Sabtu, 27 April 2024

TAJUK - Lumbung Benih Lobster

Selasa, 22 Juni 2021 - 07.57 WIB
78

Tajuk. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co - Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menjadi daerah lumbung benih lobster di Provinsi Lampung. Sebagian besar benih lobster yang diselundupkan ke luar daerah berasal dari Pesisir Barat.

Meskipun pengiriman benih lobster sudah dilarang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), namun selalu saja ada pihak-pihak yang berupaya menyelundupkan karena harganya yang fantastis.

Baca juga : Penyelundupan 6.800 Benih Bening Lobster Asal Pesibar Kembali Digagalkan

Di negara Vietnam, harga seekor benih lobster bisa mencapai hingga Rp150 ribu-Rp200 ribu. Sementara benih lobster yang dibeli dari nelayan di Pesisir Barat harganya paling mahal hanya Rp6.000-Rp7.000 per ekor. 

Sehingga tidak heran, jika saat ini masih saja ada orang-orang yang coba menjualnya ke luar daerah karena harganya yang mahal jika dijual ke luar negeri.

Bisnis benih lobster yang menggiurkan inilah, jika selama tahun 2021 ini aparat keamanan setidaknya sudah dua kali menggagalkan upaya penyelundupan. 

Terbaru petugas Polisi Perairan Laut (Polairut) Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 6.800 Benih Bening Lobster (BBL) asal Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) yang akan dibawa ke Jambi, Minggu (20/6) malam.

Penangkapannya dilakukan tengah malam di Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat. Ribuan BBL jenis Pasir tersebut rencananya akan dikirim ke Jambi. Jika penyelundupan tersebut berhasil dilakukan, maka akan menimbulkan kerugian negara sekitar Rp680 juta. Karena setiap ekor lobster jenis Pasir harganya mencapai Rp100 ribu.

Satu bulan sebelumnya, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung juga menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu benih lobster dari Kabupaten Pesisir Barat senilai Rp26,8 miliar.  

Komandan Lanal Lampung Kolonel Laut (P) Nuryadi mengatakan, pihaknya mengamankan satu unit mobil yang didalamnya memuat 20 box berisi 178.692 ekor benih lobster atau benur di pintu masuk jalan tol Terbanggi Besar pada Senin (17/5) sekitar pukul 04.55 WIB.

Penangkapan dilakukan di pos penyekatan pintu masuk tol Terbanggi Besar. Saat itu ada mobil engkel terparkir di lahan kosong yang mencurigakan, karena sedang melakukan bongkar muat. Saat dilakukan pemeriksaan ternyata berisikan benih lobster. 

Danlanal menerangkan, jika dikalkulasi nilai nominal dari benih lobster yang diamankan tersebut ditaksir mencapai Rp26,8 miliar, dengan menggunakan harga pasaran benur per ekor di Vietnam sebesar Rp200 ribu.

Pada tahun 2019 lalu, Sat Reskrim Polres Lampung Barat juga mengamankan baby lobster berjumlah 20,288 ekor di tigaTKP di Kabupaten Pesisir Barat. Nilai nominal baby lobster tersebut ditaksir mencapai Rp3.043.200.000.  Penangkapan dilakukan di Kecamatan Pesisir Utara, kemudian di Kecamatan Pesisir Selatan dan Kecamatan Ngambur.

Aparat penegak hukum masih harus bekerja keras untuk terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap pihak-pihak yang berupaya menyelundupkan benih lobster dari Pesisir Barat ke luar daerah. 

Jika pengawasan ingin lebih efektif, polisi sebenarnya bisa mempersempit ruang gerak para pelaku dengan melakukan pemantauan secara maksimal di wilayah Pesisir Barat. Karena Kabupaten pemekaran dari Lampung Barat ini memang menjadi sentra benih lobster terbesar di Provinsi Lampung. (*)  

Editor :