• Rabu, 14 Mei 2025

Disegel Langgar Tapping Box, Tiga Restoran di Bandar Lampung Tetap Buka

Rabu, 09 Juni 2021 - 14.53 WIB
397

Salah satu restoran yang tetap buka setelah disegel. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Tiga dari empat restoran tetap buka hari ini, Rabu (9/6/2021), seteklah  disegel karena tak taat tapping box pada Selasa kemarin, sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Pajak Daerah Secara Elektronik (E-Billing).

Restoran atau rumah makan tersebut dilarang untuk beroperasi selama tiga hari dan diminta untuk mengurus surat permohonan ke walikota, namun dari pantauan Kupastuntas.co, tiga tempat makan tersebut nekat berjualan.

Tiga tempat makan yang buka tersebut adalah Rumah Makan Padang Jaya, Bakso Son Hajisony dan Rumah Makan Begadang 2.

Baca juga : Langgar Tapping Box, Empat Restoran di Bandar Lampung Disegel

Rumah Makan (RM) Padang Jaya terlihat hanya membuka sebagian pintu restoran dan menutup sajian menu makanannya.

"Kita cuma terima dibungkus. Tidak bisa makan di tempat dulu sementara karena masalah pajak," kata pihak RM Padang Jaya ketika ditemui kupastuntas.co, Rabu (9/6/2021).

Ia juga mengaku, pihaknya sedang mengurus masalah pajak tersebut dan berencana akan membuka rumah makannya besok.

Sedang pihak dari Bakso Son Hajisony dan RM Begadang 2 tidak bersedia untuk ditemui. Namun beberapa karyawan nya mengaku bahwa hari ini rumah makan tersebut tetap buka.

"Kalau besok kami tidak tahu karena kami cuma terima perintah saja," kata salah seorang pegawai dari Bakso Son Hajisony.

Kemudian Kedai Geprek Bensu yang berlokasi di Jalan Teuku Umar terpantau tidak beroperasi, kedua pintu toko tertutup rapat.

"Tutup sementara tiga hari," kata seorang pegawai yang baru saja keluar dari pintu toko Geprek Bensu. (*)


Video KUPAS TV : BOCAH 6 TAHUN TENGGELAM DI PANTAI SEMUKUK KALIANDA