Mabes Polri Membenarkan Kabar OTT Empat Anggota Polresta Bandar Lampung

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mabes Polri membenarkan adanya oknum perwira Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Devisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol Raden Argo Yuwono, saat dikonfirmasi kupastuntas.co melalui media sosial WhatsApp.
"Iya betul, Masih dalam pemeriksaan," kata Irjen Pol Raden, Minggu (30/05/2021).
Baca juga : Tim Mabes Polri Dikabarkan OTT Empat Anggota Polresta Bandar Lampung
Raden Argo pun membenarkan bahwa terdapat 4 orang yang diamankan tersebut, yang mana tiga diantaranya adalah oknum polisi dan satu lainnya Pekerja Harian Lepas (PHL).
"Sementara iya," ujarnya.
Baca juga : Polda Benarkan Tim Mabes Polri OTT Anggota Polresta Bandar Lampung
Berdasarkan informasi yang dihimpun kupastuntas.co, ke empat orang yang diamankan tersebut adalah RYM yang merupakan pejabat aktif Satlantas Polresta Bandar Lampung, Bintara Urusan (Baur) SIM berinisial FV dan AS.
Kemudian satu orang Pegawai Harian Lepas (PHL) berinisial HR yang turut diamankan oleh Propam Mabes Polri.
Raden Argo pun tak menampik jika penangkapan tersebut terkait pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh para oknum tersebut. (*)
Video KUPAS TV : MASSA UNJUK RASA DI KANTOR BUPATI LAMPUNG UTARA!
Berita Lainnya
-
Elbhara Siap Kawal Bhayangkara FC Bermarkas di Lampung
Kamis, 24 April 2025 -
Semangat Hari Kartini, Srikandi PLN dan PAE Kenalkan Aplikasi PLN Mobile ke Siswa SMK BLK Bandar Lampung
Kamis, 24 April 2025 -
Kejati Komitmen Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Register 44 Way Kanan, Raden Adipati Sudah Diperiksa
Kamis, 24 April 2025 -
Lantik 6 Kajati Termasuk Lampung, Jaksa Agung: Saya Copot Jika Langgar Aturan
Rabu, 23 April 2025