• Selasa, 19 November 2024

Polda Lampung Membenarkan Tim Mabes Polri OTT Anggota Polresta Bandar Lampung

Minggu, 30 Mei 2021 - 15.34 WIB
349

Kabid Humas Polda Lampung, Zahwani Pandra Arsyad, saat diwawancara di Aula Penyejuk Jiwa, Minggu (30/05/2021). Foto: Wulan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung membenarkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri telah mengamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) empat oknum perwira yang bertugas di Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa adanya suatu kegiatan pengawasan dari Inspektorat Daerah berdada Bidang Propam Polda Lampung dan Devisi Propam Mabes Polri.

"Saat ini tim sedang melaksanakan suatu kegiatan pengawasan bukan hanya di wilayah Polresta Bandar Lampung, tapi di sentral-sentral pelayanan masyarakat lainnya," kata Pandra, saat diwawancara di Aula Penyejuk Jiwa, Minggu (30/05/2021).

"Pengawasan dari kami yaitu Inspektorat daerah bersama Bidpropam dan dukungan dari Devisi Propam Mabes Polri," timpalnya.

Baca juga : Tim Mabes Polri Dikabarkan OTT Empat Anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung

Namun dalam wawancaranya Pandra tak membeberkan secara rinci terkait berapa oknum yang diamankan tersebut, namun ia hanya mengatakan beberapa personel sudah dilakukan penyelidikan.

"Beberapa telah dilakukan pengamanan dan pemeriksaan. Jadi kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan atau pun penyidikan yang dilakukan Bidpropan," jelasnya.

Ia menjelaskan, oknum yang diamankan tersebut bertugas di pelayanan publik, namun tak membeberkan bidang pelayanan publik apa yang ditekuni oleh oknum tersebut.

"Tapi kan pelayanan publik itu bisa apa saja, intinya salah satu aja. Yang mungkin pelayanan di bidang pelayanan SIM dan STNK dan lain-lain. Tapi hal ini kita tunggu dari hasil penyelidikan bidang Propam Polda Lampung," jelasnya.

Disinggung mengenai kemungkinan terburuk yang akan terjadi terhadap pihak yang telah diamankan tersebut, Pandra mengatakan bahwa adanya sidang disiplin dan sidang kode etik kepolisian.

"Saya sudah katakan tadi, bahwa tim ini akan diproses apabila ada penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan kewenangan yang tidak sesuai dengan apa yang menjadi koridor kita secara hukum," lanjutnya.

"Apalagi kita sudah dilandasi dengan Tribrata Bata Catur Prasetya, yaitu akan adanya proses sidang disiplin maupun sidang kode etik kepolisian," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : BERAKSI PULUHAN KALI, KOMPLOTAN REMAJA CURANMOR DITANGKAP POLISI