400 Petugas dan Napi Lapas Rajabasa Kembali Dirapid Antigen
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hari ini dilakukan rapid test antigen untuk 400 narapidana dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Rajabasa, Bandar Lampung.
"Hari ini kita lakukan rapid tes antigen ke 400 narapidana, jadi sebagian besar yang sudah ditracing oleh dokter di sana akan dirapid ulang," kata Edwin Rusli, Kepala Dinas Kota Bandar Lampung, Senin (24/5/2021).
Baca juga : 88 Narapidana Lapas Rajabasa Positif Covid-19
Ia menyampaikan sampai saat ini informasi yang diterima hanya narapidana saja yang dilakukan rapid.
"Sepertinya hanya untuk narapidana saja, tapi itu diserahkan pada lapas sendiri ya mengenai kuota yang diberikan," kata Edwin.
Edwin juga menambahkan bahwa baru 88 narapidana dan 3 petugas saja yang tercatat positif di lapas rajabasa.
Kepala Lapas Kelas I Rajabasa Bandar Lampung, Maizar menjelaskan bahwa 400 kuota rapid yang diberikan oleh pemkot hari ini akan diberikan ke 170 petugas lapas dan 230 sisanya kepada narapidana lapas.
Kemudian, terkait 88 narapidana yang dinyatakan positif Covid-19 kemarin, Ia mengatakan bahwa narapidana tersebut sudah disiapkan lokasi khusus dilapas untuk isolasi mandiri.
Sedangkan 38 narapidana lainnya yang dinyatakan tidak reaktif juga diisolasi, namun di blok yang berbeda.
"88 napi itu kami tempatkan di ruang isolasi, begitupun dengan yang non reaktif juga kami isolasi di tempat yang berbeda," kata Maizar.
Ia menjelaskan bahwa saat ini, napi yang positif tersebut juga hanya menunjukkan gejala ringan seperti batuk dan pilek. Jadi tidak ada yang di rujuk ke rumah sakit.
"Kalau ada yg positif ini kan akan kita (rapid tes) ulang lagi, kita lihat 14 hari masih ada gejala atau enggak. Kalau yang nonreaktif itu kita tunggu 10 hari, kalau tidak ada gejala, baru kita pindahkan ke sel biasa lagi," jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada tambahan angka positif dari rapid test hari ini.
Maizar juga menyampaikan bahwa sumber penyebaran virus belum diketahui, namun diduga berasal dari petugas atau makanan dari kiriman yang berasal dari luar lapas. (*)
Video KUPAS TV : PELAKU PEMALAKAN DI PANTAI TANGGAMUS TERANCAM 9 TAHUN PENJARA!
Berita Lainnya
-
Menyamakan Persepsi dan Mewujudkan Pembelajaran Bahasa Indonesia yang Relevan dan Interaktif, Oleh Risky Robbyyansah
Senin, 18 November 2024 -
Dishub Bandar Lampung Ajukan Rp 600 Juta untuk Perbaikan Marka Jalan di 2025
Senin, 18 November 2024 -
Pemprov Lampung Pastikan Buffer Stok Aman Untuk Hadapi Bencana Alam
Senin, 18 November 2024 -
Sukses! Collaboration Concert Hardman Music Course Digelar dengan Pasokan Listrik PLN yang Andal
Senin, 18 November 2024