• Senin, 20 Januari 2025

Polda Lampung Kembali Amankan 6 Warga Pasca Pembakaran Polsek Candipuro Lamsel

Kamis, 20 Mei 2021 - 15.41 WIB
83

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsya. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah sebelumnya mengamankan 8 warga pasca pembakaran Polsek Candipuro Lampung Selatan (Lamsel), Hari ini Polresta Lampung Selatan kembali mengamankan 6 orang lainnya, Kamis (20/5/2021).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsya.

"Untuk 8 orang masih dalam pemeriksaan, dan hari ini mengamankan 6 lagi jadi semua 14 dilakukan pemeriksaan," kata Pandra.

Baca juga : Polisi Amankan 8 Warga Pasca Pembakaran Polsek Candipuro Lamsel

"Dari 6 orang tersebut, 2 diantaranya DPO kasus pencabulan," lanjutnya.

 Disinggung mengenai apakah peristiwa ini akan sama seperti peristiwa yang terjadi di Polsek Semaka, Tanggamus dengan melakukam rotasi, Pandra mengatakan, peristiwa tersebut berbeda. 

"Rotasi setiap kepala satuan di suatu wilayah sepeti Kapolsek dan Kapolres itu berbeda, jika yang terjadi di Semaka itu kapolseknuya tidak berada di tempat dan tidak mengetahui adanya kejadian. Namun jika yang terjadi di Polsek Candipuro ini Kapolsek ada di tempat dan sedang melakukan sosialisasi Covid-19 di salah satu desa," lanjutnya.

Namun, lanjutnya, Polda Lampung akan menerjunkan Tim Ekspektorat Pengawasan daerah guna melakukan audit secara menyeluruh, dari hasil audit tersebut akan menjadi bahan kebijakan tentang kinerja.

"Nantinya tim tersebut akan mengaudit kekurangan dalam personil, kemampuan SDM personel, sarana dan prasarana ataupun anggaran. Nantinya akan dijadikan sebagai bahan masukkan pimpinan Polda Lampung untuk menentukan kebijakan tentang kinerja seseorang, termasuk nanti dari bid propam, yang akan melakukan suatu investigasi terhadap audit tersebut," pungkasnya. (*)

Editor :