• Senin, 18 November 2024

Polisi Amankan 8 Warga Pasca Pembakaran Polsek Candipuro Lamsel

Rabu, 19 Mei 2021 - 11.32 WIB
427

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsya. Foto: Wulan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca kejadian pembakaran Polsek Candipuro Lampung Selatan yang dilakukan oleh sekelompok massa, Polres Lampung Selatan telah mengamankan 8 warga.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsya, Rabu (19/5/2021).

"Pagi ini sudah diamankan 8 orang terkait pembakaran Polsek Candipuro semalam dan kedelapan warga tersebut akan diminta keterangan lebih lanjut," jelasnya. 

Baca juga: Breaking News, Ratusan Warga Bakar Polsek Candipuro Karena Kesal Banyak Begal

Pandra mengatakan bahwa saat ini keadaan di daerah tersebut sudah kondusif. Polsek Candipuro ini juga bertanggung jawab terhadap 14 desa dimana penduduknya sekitar 56 ribu dengan jumlah personel hanya 19 saja.

"Pasca kejadian semalam saat ini keadaan sudah kondusif ya , warga sekitar juga telah melakukan upaya-upaya secara persuasif, dan mereka juga tidak terima jika polseknya dibakar," tambahnya. 

Pandra menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan audit investigasi terkait kejadian pembakaran Polsek tersebut. "Yang penting pengamanan internal akan melakukan audit investigasi tentang apa kejadian seperti apa dan bahkan dilakukan evaluasi," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, pada Selasa (18/05) sekita pukul 22.00 WIB Polsek Candipuro Lampung Selatan dibakar oleh sekelompok orang, karena menurut mereka pengaduan atas tindak kejadian kejahatan di daerah tersebut tidak ditanggapi oleh pihak kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Pandra Arsya mengatakan terkait info yang beredar mengenai tidak adanya tanggapan dari Polsek Candipuro yang membuat warga marah hingga melakukan aksi pembakaran, namun faktanya dari laporan polisi sudah ada yang P21 dan sudah dikejaksaan

"Ternyata dari hasil data kami dari Polsek Candipuro terhitung Januari -April  2021 dari 7 laporan polisi ada 4 yang sudah diproses P21," kata Pandra. (*)

Editor :