Pasca Pembakaran Polsek Candipuro, Wagub Minta Warga Lampung Jangan Mudah Terprovokasi
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa pembakaran gedung Polsek Candipuro, Lampung Selatan yang dilakukan oleh sejumlah warga pada Selasa (18/5/2021) malam.
Baca juga: Breaking News, Ratusan Warga Bakar Polsek Candipuro Karena Kesal Banyak Begal
"Kita tentunya pertama sangat prihatin dan berduka dengan yang terjadi semalam. Warga tidak boleh melakukan tindakan seperti itu," ujar Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim saat dimintai keterangan, Rabu (19/5/2021).
Menurutnya, berdasarkan informasi yang ia baca dari berbagai media menyebutkan jika peristiwa tersebut terjadi buntut kekecewaan dari warga sekitar yang merasa kecewa lantaran banyak terjadi peristiwa kriminal menjelang hari raya Idul Fitri.
"Kalau membaca dari kronologi nya yang belum terverifikasi dan masih simpang siur itu terjadi tentang kekecewaan warga. Kemarin kan mungkin menjelang Idul Fitri sedikit ramai tentang pencurian dan sebagainya," kata Nunik.
Ia melanjutkan, pemerintah Provinsi terus mengimbau agar seluruh masyarakat tetap tenang. Serta tidak mudah terprovokasi dan terpancing emosi dengan merusak berbagai fasilitas umum lainnya.
"Harapannya warga tetap sabar, jangan gampang meluapkan emosi dan gampang terprovokasi. Mari kita jaga kondusifitas Lampung. Tentu ini akan menjadi perhatian," ujarnya.
Baca juga : Polisi Amankan 8 Warga Pasca Pembakaran Polsek Candipuro Lamsel
Ia mengaku jika peristiwa pembakaran Polsek Candipuro tersebut menjadi perhatian pemerintah Provinsi Lampung bersama dengan Kepolisian. Aspirasi yang disampaikan oleh warga sekitar pun akan ditampung untuk dicarikan jalan keluar.
"Tapi aspirasi warga tetap ditampung dan dilihat apakah benar seperti itu yang terjadi di lapangan. Ini menjadi perhatian semua baik Kepolisian dan pemerintah Provinsi Lampung. Kami berduka dan prihatin," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Awal 2026, Universitas Teknokrat Tegaskan Posisi Kampus Terbaik di Lampung Lewat Prestasi Webometrics
Jumat, 06 Februari 2026 -
Kunjungi Sungai Batanghari Lampung Timur, Menteri PUPR Baru Tahu Jembatan Mangkrak Ada Masalah Hukum
Jumat, 06 Februari 2026 -
JPU Tuntut Dawam Raharjo 8,5 Tahun Bui dan Denda Rp300 Juta
Kamis, 05 Februari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Pastikan Persyaratan SMA Siger Segera Terpenuhi
Kamis, 05 Februari 2026









