Tarif Parkir Pantai Sebalang Diatas Normal, Ini Tanggapan Disparekraf Lampung
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Edarwan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejumlah orang yang mengaku mendapatkan perintah dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung menarik retribusi parkir di kawasan pantai Sebalang dengan tarif diatas normal.
Tarif parkir yang ditarik kepada pengunjung sebesar Rp10.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp20.000 untuk kendaraan roda empat. Namun para pengunjung tidak diberikan fasilitas apapun.
Menanggapi hal itu, Kepala Disparekraf Lampung, Edarwan membenarkan pihaknya menugaskan lima orang warga sekitar pantai Sebalang untuk menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan lahan Pemerintah Provinsi Lampung di sekitar kawasan tersebut.
"Kita yang tugaskan. Di surat ada kata-katanya menjaga, membersikan dan merawat karena disitu sampah banyak. Karena pantai itu kan harus dijaga, akhirnya kita menunjuk orang tersebut," ujar Edarwan, saat dimintai keterangan, Selasa (18/5/2021).
Baca juga : Ngaku Diperintah Disparkeraf, Sekelompok Orang di Pantai Sebalang Tarik Parkir Diatas Normal
Terkait dengan penarikan retribusi parkir yang begitu tinggi, Pemerintah Provinsi Lampung tidak pernah memberikan perintah dan tidak sedikitpun uang tersebut masuk ke dalam pendapat Pemerintah Provinsi Lampung.
"Penarikan uang parkir tidak ada perintah dari Pemprov. Itu karena masyarakat yang kumpul, mereka bersepakat dan tidak ada setoran ke Pemprov dan tidak ada perintah saya untuk menarik iuran walaupun mereka meminta," lanjutnya.
Menurutnya, belum diberlakukan penarikan uang parkir yang bisa menyumbang ke pendapatan Pemprov Lampung, lantaran sampai saat ini pengelolaan lahan tersebut belum dilakukan secara maksimal oleh pihaknya.
"Kita belum mengelola itu secara penuh, jadi kami tidak mau tahu. Kami hanya minta bagaimana itu dijaga dan dibersihkan oleh lima orang itu. Mereka ditugaskan untuk mengamankan aset Pemprov sekitar 27 hektar lebih kurang," terangnya.
Menurutnya, Pantai Sebalang yang terletak di Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan tersebut sudah masuk ke dalam konsep penyusunan dan pengelolaan oleh Pemprov Lampung.
"Secara jujur daerah itu bukan tujuan wisata, karena tataguna nya lahan itu untuk kawasan industri. Masyarakat disitu masih berharap bisa jadikan itu sebagai tempat usaha," ungkapnya.
Karenanya, kedepan kawasan Sebalang akan dijadikan sebagai pusat kuliner, pusat kegiatan seni dan pameran serta pertujukan berbagai karya kreatif anak bangsa.
"Itupun masih kita bahas bersama dengan para pelaku seni dan komunitas serta tokoh masyarakat setempat nanti kita lapor pak Gubernur," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG MUSNAHKAN RATUSAN KG NARKOTIKA
Berita Lainnya
-
Satpol PP Bandar Lampung Siaga 24 Jam Selama Ramadan
Senin, 02 Maret 2026 -
Hendak Dikirim ke Pulau Jawa, Penyelundupan 1.320 Burung Ilegal Digagalkan di Bakauheni
Senin, 02 Maret 2026 -
47 SPPG Ditutup Sementara, Komisi V DPRD Lampung: Perbaiki Mutu MBG Tanpa Abaikan Nasib Pekerja
Senin, 02 Maret 2026 -
8 Ruas Jalan IJD Resmi Diserahkan, Pemda Diminta Maksimalkan Pemeliharaan
Senin, 02 Maret 2026









