TAJUK - Buka Ruang Penyelidikan
Kupastuntas.co - Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) membuka ruang penyelidikan terhadap data pasien Covid-19 rumah sakit rujukan di Provinsi Lampung, yang terindikasi ada permainan.
Hal itu dilakukan menindaklanjuti adanya dugaan pasien yang negatif Covid-19 namun dibuat menjadi positif. Bahkan ada keluarga pasien yang mengaku tidak menerima bukti surat hasil tes Covid dari pihak rumah sakit.
Tidak heran, jika ditengah-tengah masyarakat beredar rumor tidak sedikit pasien yang berobat di rumah sakit kemudian dinyatakan Covid. Seperti diketahui, data pasien Covid menjadi dasar pengajuan klaim dana perawatan oleh rumah sakit kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Semakin banyak pasien yang dinyatakan Covid, maka akan semakin besar dana klaim yang akan diterima.
Baca juga: Melihat Data Pasien Covid-19 di Lampung (Bagian 4) Usut Dugaan Permainan Rumah Sakit
Apalagi, banyak rumah sakit yang menutup rapat-rapat informasi data pasien Covid ini. Ketidakterbukaan inilah yang kemudian menimbulkan kecurigaan indikasi permainan data pasien Covid.
Memang masih perlu pembuktian lebih lanjut, untuk mengungkap apakah benar atau tidak ada permainan data pasien di rumah sakit. Upaya Polda Lampung untuk membuka ruang penyelidikan inilah, yang diharapkan bisa membuat terang-benderang persoalan tersebut.
Yang mengejutkan, Provinsi Lampung yang diapresiasi dalam penanganan Covid-19 oleh pemerintah pusat, ternyata memiliki angka kasus kematian pasien Covid-19 tertinggi kedua nasional setelah Provinsi Jawa Timur. Apakah data yang disampaikan itu benar adanya, atau ada tujuan terselubung terhadap penetapan data tersebut.
Untuk diketahui, data Satgas Penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung, per Sabtu (24/4/2021) menyebutkan kasus pasien Covid-19 meninggal di Lampung sebanyak 845 kasus, dengan angka kematian atau case fatality rate 5,4 persen.
Angka kematian Covid-19 Provinsi Lampung berada di peringkat kedua setelah Jawa Timur. Jika memang benar adanya data tersebut tentu tidak ada masalah. Namun jika data itu ada dugaan permainan, tentu harus diusut karena berdampak pada keuangan negara yang sudah dikucurkan.
Jangan sampai ditengah-tengah kondisi negara yang sedang prihatin, ada pihak-pihak tertentu yang coba memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan material baik secara pribadi maupun kelompok. Apalagi jika sampai keuangan negara yang disalurkan untuk penanganan Covid tidak sesuai peruntukannya, akibat adanya permainan dalam penyampaian data pasien Corona.
Kasus bansos di Kementerian Sosial menjadi pembelajaran, jika dana besar yang dikucurkan untuk membantu warga terdampak Covid ternyata menjadi bancakan sejumlah oknum. Nilainya juga spektakuler. Jangan sampai kasus serupa juga terulang dalam pengucuran dana untuk perawatan pasien Covid. Dana penanganan Covid yang diklaim rumah sakit rujukan di Provinsi Lampung pada tahun 2020 ditaksir mencapai ratusan miliar.
Harapannya, dana yang dikucurkan pemerintah pusat bisa disalurkan sesuai peruntukannya dan tepat sasaran. Siapapun pihak yang coba mempermainkan keuangan negara harus mendapatkan sanksi tegas sehingga bisa membuat jera dan menjadi pembelajaran bagi yang lain untuk tidak melakukan hal yang serupa. Langkah Polda Lampung melakukan penyelidikan diharapkan bisa memberikan titik terang terhadap apa yang menjadi keluhan masyarakat saat ini. (*)
Video KUPAS TV : PROVINSI LAMPUNG AKAN BANGUN 5 BUMN BARU, APAKAH TEPAT? (BAGIAN 2)
Berita Lainnya
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Tengah Transisi Kepemimpinan Nasional, Oleh: Donald Harris Sihotang
Selasa, 23 Juli 2024 -
Pemeriksaan Kejagung, Ujian Berat Eva Dwiana Menjelang Pilkada Bandar Lampung 2024, Oleh: Donald Harris Sihotang
Rabu, 17 Juli 2024 -
Kota Baru, Menghidupkan Kembali Impian yang Terbengkalai di Pilkada Gubernur Lampung 2024, Oleh: Donald Harris Sihotang
Senin, 15 Juli 2024 -
Pilkada 2024: Perubahan Regulasi dan Dampak Politik Dinasti, Oleh: Donald Harris Sihotang
Rabu, 03 Juli 2024