• Minggu, 17 November 2024

Inisiatif Mustafa Dalam Keterangan Saksi Meringankan

Kamis, 29 April 2021 - 18.13 WIB
78

Sidang Tipidkor Bupati Lampung Tengah, Mustafa, di Pengadilan Negeri Tanjung Karang secara Virtual, Kamis (29/04/2021). Foto: Wulan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Saksi Akhyat, seorang wiraswasta dan juga pemilik tanah yang digunakan untuk Mako Brimob Lampung Tengah memberi kesaksiannya atas pembelian tanah di dalam persidangan yang menimpa mantan Bupati Lamteng Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kamis (29/04/2021).

Akhyat mengatakan bahwa tingkat kriminal di Lampung Tengah sangat tinggi, dan Mustafa memiliki inisiatif untuk membangun Mako Brimob demi keamanan wilayah nya tersebut.

"Kebetulan saya punya tanah lokasi nya di depan kantor kecamatan, Lintas Padang Ratu. Ya Mustafa bilang, mohon dukungan dan bantuannya terkait Mako Brimob, dan untuk kepentingan umum serta keamanan kampung ya kami dukung. Sehingga saya jual tanah tersebut, ada 2 hektar, saya jual Rp500 juta," jelasnya.

Uang tersebut diserahkan sebanyak tiga kali, pertama Rp50 juta, kedua Rp100 juta dan yang terakhir Rp350 juta.

Saksi lain Bizrun Zulkifli mengatakan, di daerahnya sering terjadi pembegalan, dan Mustafa memiliki program kampung dengan mengadakan ronda agar masyarakat merasakan rasa aman.

"Hampir setiap beliau ronda saya ikut. Seminggu bisa 4 atau 5 kali ikut ronda. Beliau juga sering menggelar tanya jawab apa yang dikeluhkan masyarakat, dan sering memberi santunan. Tidak ada gardu, ia memberi uang untuk membuat gardu ronda," jelasnya. 

Baca juga : Sidang Korupsi Mustafa, Kuasa Hukum Hadirkan Enam Saksi Meringankan

Bizrun tidak mengetahui bahwa sumber uang yang diberikan Mustafa tersebut berasal dari mana, yang ia tahu bahwa Mustafa sangat dicintai di daerahnya tersebut.

Sementara itu saksi Sagio yang merupakan petani singkong mengatakan, sebelum Mustafa menjadi bupati, harga singkong saat itu sangatlah murah hanya Rp500 per kilogram. Lalu ia bersama pertani lainnya mendatangi kediaman Mustafa untuk melakukam silaturahmi serta berkeluh kesah terkait harga singkong tersebut.

"Kami mohon diperjuangkan harganya, Mustafa jawab petani ini minta berapa? Kami minta Rp1.000per Kg dari Rp300 per Kg. Kata pak Mustafa ya sudah usulanmu diterima dan akan saya usahakan. Aku akan temui yang punya perusahaan. Nanti kalau tidak mau, perusahaannya saya tutup, kata pak Mustafa seperti itu," jelasnya.

Setelah itu, ia pulang dan belum sampai di rumah dan masih dalam perjalanan, ia mendengar bahwa harga singkong telah naik menjadi Rp1.000 per kilogram nya.

"Belum sampai rumah, ada yang mengajak untuk cabut dan jual pasar karena harganya sudah naik," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : POLISI MILITER PERIKSA RATUSAN KENDARAAN ANGGOTA TNI