• Minggu, 17 November 2024

Rendahnya Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak Akibat Faktor Ekonomi dan Sosial

Senin, 26 April 2021 - 19.57 WIB
756

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Iswan Caya (ujung kanan) saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Talk show Kupas TV yang dipandu oleh CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang S.E, M.M, di Hotel Swiss Bell Lampung, Sabtu (17/04/2021). Foto: Lucky/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi III DPRD Lampung, Iswan Caya mengatakan, rendahnya tingkat kesadaran masyarakat Lampung dalam membayar pajak dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti ekonomi dan sosial.

"Ada banyak faktor yang melatar-belakangi. Atau mungkin motor milik nya sudah hilang dan tidak berfungsi lagi," ujar Iswan saat menjadi narasumber dalam acara Talk show Kupas TV yang dipandu oleh CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang S.E, M.M, di Hotel Swiss Bell Lampung, Sabtu (17/04/2021).

Bapenda Provinsi Lampung mencatat, kendaraan di Lampung hingga Desember 2020 berjumlah 3.350.589 unit, terdiri dari roda empat 399.799 unit dan roda dua 2.950.790 unit.

Dari jumlah tersebut yang rutin melakukan pembayaran pajak sampai Desember 2020 untuk roda dua berjumlah 873.673 unit dan roda empat 295.117 unit. Sementara sisanya tidak melakukan pembayaran pajak.

Karenanya, dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan oleh pemerintah Provinsi Lampung, diharapkan menjadi motivasi masyarakat untuk dapat membayar pajak tepat waktu.

"Pemutihan pajak ini agar masyarakat termotivasi ulang untuk membayar pajak. Selain itu yang memiliki kendaraan luar daerah bisa balik nama sehingga data jelas dan bisa di tercatat oleh pemerintah," terangnya.

Baca juga : DPRD Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Menurutnya, salah satu penopang pendapat asli daerah (PAD) terbesar berasal dari pajak kendaraan bermotor. Sehingga program pemutihan menjadi salah satu upaya untuk mendongkrak PAD yang sempat terdampak oleh pandemi Covid-19.

"Nantinya uang hasil pajak tersebut juga akan dikembalikan ke rakyat melalui program OPD," ungkapnya.

Selesai itu, pemerintah daerah juga diminta untuk tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk dapat membayarkan pajak sesuai dengan kewajiban.

"Pajak kendaraan sangat penting. Melalui program ini diharapkan dapat mengevektifkan data bagaimana kendaraan yang sudah tidak beroperasi bisa teridentifikasi. Data ini digunakan untuk melihat capaian kinerja dalam hal pemungutan pajak dan optimalisasi kendaraan yang menghasilkan PAD," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Kupas Podcast Ramadhan - Keutamaan Puasa Ramadhan