• Minggu, 17 November 2024

DPRD Ajak Masyarakat Lampung Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Senin, 26 April 2021 - 19.39 WIB
98

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Noverisman Subing, saat menjadi narasumber dalam acara Talk show Kupas TV yang dipandu oleh CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang S.E, M.M, di Hotel Swiss Bell Lampung, Sabtu (17/04/2021). Foto: Lucky/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Noverisman Subing, meminta kepada seluruh masyarakat Lampung yang memiliki kendaraan roda dua dan empat untuk memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digulirkan Pemerintah Provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikan oleh Noverisman Subing, saat menjadi narasumber dalam acara Talk show Kupas TV yang dipandu oleh CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang S.E, M.M, di Hotel Swiss Bell Lampung, Sabtu (17/04/2021).

"Kami memberikan apresiasi kepada Gubernur Lampung atas adanya kebijakan pemutihan pajak kendaraan. Sehingga masyarakat di harapkan dapat memanfaatkan sebaik mungkin," ujar Noverisman.

Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor awalnya bermula dari DPRD Lampung bersama pemerintah daerah yang melakukan pembahasan APBD. Kemudian dilihat adanya potensi pajak yang bisa didapat dari kendaraan. 

"Memang di 2017 pernah ada progam pemutihan pajak dari target memang tidak tercapai 100 persen. Hanya 30 persen saja, namun cukup membantu keuangan daerah," lanjutnya.

Baca juga : Pemutihan Pajak di Lampung Diharapkan Capai 50 Persen dari Target

Dimasa pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang perekonomiannya terganggu, sehingga pemutihan pajak kendaraan menjadi salah satu cara pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat.

"Pemutihan pajak bukan hal istimewa, karena menjadikan masyarakat lebih manja dan malas bayar pajak. Namun karena masa pandemi ini ekonomi terganggu, sehingga pemutihan menjadi salah satu cara pemerintah meringankan beban masyarakat," terangnya.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Lampung ini menyebut, masyarakat Lampung sangat antusias menyambut pemutihan pajak kendaraan tersebut. Sehingga diharapkan pemerintah dapat menambah kuota pelaksanaan setiap harinya.

"Selama satu bulan ini masyarakat sangat antusias. Maka perlu ditambah kuota terutama di daerah yang padat wajib pajak nya padat seperti Metro, Lampung Selatan, Pringsewu dan Bandar Lampung," harapnya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung untuk dapat memanfaatkan momentum pemutihan sebaik mungkin. Terlebih masyarakat Lampung yang menggunakan kendaraan plat luar daerah.

"Kendaraan plat luar Lampung dan masyarakat Lampung inilah saatnya melakukan bea balik nama. Malu pakai kendaraan tidak bayar pajak," ungkapnya.

"Apalagi untuk kendaraan yang plat luar daerah, masa hanya memberikan asap kendaraan saja kepada Lampung. Maka manfaatkan momen ini sebaik mungkin," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : TERNYATA JASA PANDU DAN TUNDA DI PELABUHAN SANGAT PENTING (bagian 1)